Ceramah di UGM Berujung Laporan Polisi, Jusuf Kalla Dituding Menista Agama

Wednesday, 10 June 2026, 01:06 am

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Laporan tersebut diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI), Pengurus Pusat Pemuda Katolik, serta sejumlah organisasi masyarakat lainnya.

Mereka menilai pernyataan JK dalam ceramah itu menimbulkan polemik dan berpotensi menyinggung ajaran agama Kristen.
Laporan telah teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Dalam aduan tersebut, pelapor menjerat JK dengan dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam sejumlah pasal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, di antaranya Pasal 300, 301, 243, 263, dan 264.
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, menegaskan pentingnya meluruskan pemahaman publik terkait ajaran Kristiani, terutama dalam konteks nilai dasar iman.

“Dalam ajaran Kristiani, kasih adalah hukum yang utama. Iman kami tidak mengajarkan kekerasan sebagai jalan kesaksian, melainkan pengorbanan, kerendahan hati, dan kesediaan menderita tanpa membalas,” ujar Gusma dalam keterangannya, Senin (13/4).

Ia menjelaskan, konsep mati syahid dalam tradisi Gereja tidak dimaknai sebagai tindakan menyerang atau menghilangkan nyawa orang lain, melainkan kesetiaan pada iman hingga rela berkorban demi kebenaran.
Gusma juga mengingatkan bahwa penyampaian narasi keagamaan di ruang publik harus dilakukan secara utuh agar tidak menimbulkan distorsi yang berpotensi memicu ketegangan sosial.

“Ketika ajaran agama direduksi atau digeneralisasi secara keliru, yang muncul bukan hanya kesalahpahaman, tetapi juga potensi retaknya kepercayaan dan persatuan,” katanya.
Klarifikasi Pihak Jusuf Kalla
Menanggapi laporan tersebut, juru bicara JK, Husein Abdullah, membantah tuduhan penistaan agama.
Ia menyebut potongan video yang beredar di media sosial tidak menampilkan konteks utuh dari pernyataan JK.

Dalam potongan video itu, JK terdengar mengatakan bahwa konflik seperti di Poso dan Ambon sulit berhenti karena kedua pihak—Islam dan Kristen—sama-sama meyakini tindakan membunuh atau mati dalam konflik sebagai bentuk “syahid”.
Menurut Husein, pernyataan tersebut bukanlah ajaran teologis, melainkan penjelasan sosiologis tentang dinamika konflik pada masa awal reformasi.
“Yang disampaikan Pak JK adalah realitas di lapangan saat konflik pecah.

Pada masa itu, kedua kelompok memang menggunakan narasi agama untuk membenarkan tindakan mereka,” ujar Husein.

Ia menegaskan, konflik di Poso dan Ambon yang menewaskan ribuan orang merupakan konflik bernuansa SARA, di mana simbol agama kerap dijadikan legitimasi kekerasan oleh pihak-pihak yang bertikai.

“Pernyataan itu adalah fakta sejarah, bukan pendapat pribadi Pak JK,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *