Gunung Sinabung Erupsi, Status Naik Jadi Siaga, Abu Vulkanik Mengarah ke Berastagi

Wednesday, 16 September 2026, 05:46 am

KARO — Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali erupsi pada Senin (31/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

Peningkatan aktivitas vulkanik yang cukup signifikan membuat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Kenaikan status tersebut berlaku mulai Senin (31/8) pukul 12.30 WIB.

Berdasarkan hasil pemantauan visual dan rekaman instrumental, abu vulkanik dari erupsi cenderung bergerak ke arah timur-tenggara, atau mengarah ke wilayah Berastagi.

Mengantisipasi paparan abu vulkanik, BPBD Kabupaten Karo bersama BPBD Berastagi dan lintas instansi telah membagikan masker kepada masyarakat di wilayah yang terdampak.

Masyarakat yang berada di zona bahaya juga diminta segera meninggalkan kawasan tersebut dan berpindah ke lokasi yang lebih aman.

Imbauan itu dikeluarkan karena PVMBG menyebut erupsi yang terjadi merupakan erupsi awal. Aktivitas Gunung Sinabung masih berpotensi meningkat dan tidak menutup kemungkinan terjadi erupsi yang lebih besar.

Hingga saat ini, data mengenai korban jiwa maupun kerugian material masih dalam proses pendataan. Aktivitas Gunung Sinabung terus dipantau petugas di lapangan.

Status Transisi Darurat Masih Berlaku

Erupsi kali ini terjadi ketika status penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung sebelumnya masih berada dalam masa transisi.

Berdasarkan Keputusan Nomor 361/559/BPBD/2026, Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo masih berlaku selama 90 hari, terhitung sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Sinabung serta mendukung penanganan dampak erupsi.

Evaluasi tingkat aktivitas gunung api dilakukan secara berkala dan dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.

Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

BNPB mengimbau masyarakat, pengunjung, dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi serta dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.

Masyarakat juga diminta menjauhi wilayah dalam radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara dari puncak gunung.

Warga yang tinggal atau beraktivitas di sekitar sungai yang berhulu di Gunung Sinabung diminta mewaspadai potensi aliran lahar.

Sementara itu, masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik diimbau menggunakan masker atau pelindung pernapasan untuk mengurangi risiko paparan.

BNPB meminta masyarakat tetap tenang, tidak memasuki kawasan yang berpotensi membahayakan keselamatan, serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan instansi berwenang.

Aktivitas Gunung Sinabung masih terus dipantau. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti setiap perkembangan serta informasi resmi dari pemerintah.

Sumber: BNPB

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *