NTT BERDUKA! GEMPA M 7,7 RENGGUT 47 NYAWA, 5.000 LEBIH WARGA TERPAKSA MENGUNGSI

Wednesday, 16 September 2026, 05:52 am

NTT — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8), menimbulkan dampak besar. Sedikitnya 47 orang meninggal dunia, 101 warga luka-luka, dan lebih dari 5.000 jiwa terpaksa mengungsi.

Berdasarkan pemutakhiran data hingga Minggu (16/8) pukul 00.00 WIB, Kabupaten Sikka menjadi wilayah dengan jumlah pengungsi terbesar, yakni 3.356 jiwa.

Sebanyak 1.356 warga mengungsi di GOR Samador, sementara sekitar 2.000 lainnya mengungsi secara mandiri di 10 titik.

Di Kabupaten Manggarai, jumlah pengungsi mencapai 2.078 jiwa. Sementara sekitar 500 warga Nagekeo juga masih berada di lokasi pengungsian. Pengungsi lainnya tersebar di sejumlah wilayah terdampak, termasuk Bima dan Kepulauan Selayar.

Kondisi para penyintas membutuhkan respons cepat. Di Kabupaten Manggarai, kebutuhan mendesak antara lain puluhan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, 1.000 lembar tikar, tandon air bersih, serta genset.

47 ORANG MENINGGAL, 101 LUKA-LUKA

Gempa utama juga diikuti 341 kali aktivitas gempa susulan, yang meningkatkan risiko bagi warga di sejumlah wilayah terdampak.

Kabupaten Manggarai mencatat jumlah korban meninggal terbanyak, yakni 23 orang, disusul Manggarai Timur sebanyak 17 orang.

Korban meninggal lainnya tercatat di Sikka 4 orang, Manggarai Barat 1 orang, Ende 1 orang, dan Nagekeo 1 orang.

Selain korban meninggal, sedikitnya 101 warga mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang beragam.

1.357 RUMAH RUSAK

Kerusakan akibat gempa juga meluas. Data sementara di wilayah NTT mencatat 914 rumah rusak berat, 126 rusak sedang, dan 317 rusak ringan.

Total tersebut mencapai 1.357 unit rumah yang mengalami kerusakan.

Gempa juga berdampak pada berbagai fasilitas publik. Sedikitnya 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, dan 38 kantor pemerintahan dilaporkan mengalami kerusakan.

Pendataan dan verifikasi masih dilakukan sehingga angka tersebut masih dapat berubah mengikuti perkembangan di lapangan.

STATUS DARURAT DIBERLAKUKAN

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi NTT tengah memproses penetapan status tanggap darurat selama 14 hari.

Sejumlah pemerintah daerah terdampak telah menetapkan status kedaruratan masing-masing.

Kabupaten Manggarai menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari, 15 Agustus hingga 13 November 2026, melalui Keputusan Bupati Nomor 319 Tahun 2026. Pos komando penanganan bencana juga dibentuk melalui Keputusan Bupati Nomor 320 Tahun 2026.

Kabupaten Ngada menetapkan Tanggap Darurat Bencana dan pembentukan Pos Komando selama 30 hari, 15 Agustus hingga 15 September 2026, melalui Keputusan Bupati Nomor 441 dan Nomor 442/KEP/HK/2026.

Sementara Kabupaten Manggarai Timur menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.

RUMAH SAKIT LAPANGAN BEROPERASI

Tim gabungan bersama BPBD masih melakukan penyisiran wilayah, pendataan korban, serta verifikasi kerusakan untuk memastikan seluruh dampak bencana teridentifikasi.

Untuk mendukung penanganan medis, Rumah Sakit Lapangan telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Dari sisi akses transportasi, jalur darat Larantuka–Maumere dilaporkan sudah terhubung dan dapat dilalui.

Namun, akses jalan Ende–Nagekeo masih terputus akibat dampak gempa. Tim penanganan terus mencari jalur alternatif untuk memastikan distribusi bantuan dan mobilitas petugas tetap berjalan.

Dengan puluhan korban meninggal, ribuan warga mengungsi, serta kerusakan rumah dan fasilitas publik yang meluas, penanganan kebutuhan dasar pengungsi, pelayanan medis, pembukaan akses terputus, dan distribusi logistik menjadi prioritas utama pemerintah dan tim gabungan.

Proses pendataan dan verifikasi di lapangan masih berlangsung. Jumlah korban maupun kerusakan berpotensi berubah seiring pembaruan data terbaru dari wilayah terdampak.

Sumber data: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, pemutakhiran Minggu, 16 Agustus 2026.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *