Pemerintah Ubah Skema Bansos! Mulai September, Bantuan Tunai, Beras 10 Kg hingga Alsintan Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih

Wednesday, 16 September 2026, 06:55 am

MAKASSAR – Pemerintah akan mengubah pola penyaluran bantuan sosial dan layanan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Mulai September 2026, koperasi tidak lagi hanya berperan sebagai penyangga hasil pertanian dan perikanan, tetapi juga menjadi pusat distribusi bantuan pangan, bantuan tunai, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga layanan logistik desa.

Untuk mendukung peran baru tersebut, pemerintah menyiapkan fasilitas operasional senilai Rp3 miliar bagi setiap Koperasi Merah Putih berupa gedung, kendaraan angkut, dan sarana pendukung lainnya. Program ini akan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang kini sedang difinalisasi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk masyarakat desil 1–4 nantinya akan lebih dahulu dikirim ke Koperasi Merah Putih sebelum disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Skema serupa juga akan diterapkan untuk bantuan tunai.

«”Bantuan pangan tiga bulan berupa beras 10 kilogram untuk masyarakat desil 1–4 nanti diserahkan ke Kopdes, kemudian Kopdes yang membagikannya. Bantuan tunai juga akan disalurkan melalui Kopdes, bahkan bisa diantarkan langsung ke rumah penerima,” ujar Zulhas saat Seminar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (4/8/2026).»

Jadi Mitra Bulog dan Penggerak Ekonomi Desa

Peran Koperasi Merah Putih juga diperluas untuk memperkuat sektor pertanian. Dalam skema yang disiapkan pemerintah, gudang milik koperasi dapat dimanfaatkan Bulog sebagai tempat penyimpanan gabah.

Sementara itu, gabah petani yang belum terserap Bulog dapat dibeli lebih dahulu oleh koperasi sebelum dipasarkan kembali. Skema ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga hasil panen sekaligus memperkuat posisi petani di tingkat desa.

Perpres Segera Terbit

Untuk memberikan kepastian hukum terhadap perluasan fungsi koperasi tersebut, pemerintah tengah merampungkan Peraturan Presiden (Perpres).

Menurut Zulhas, kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden dan kini tinggal menunggu penyelesaian regulasinya.

«”Perpresnya sedang disusun. Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden, usulan ini sudah diputuskan. Tinggal penyusunan Perpres agar dasar hukumnya semakin kuat,” jelasnya.»

Setiap Koperasi Dilengkapi Aset Senilai Rp3 Miliar

Selain memperluas fungsi koperasi, pemerintah juga memberikan dukungan fasilitas operasional senilai Rp3 miliar untuk setiap Koperasi Merah Putih. Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa aset yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat.

Setiap koperasi akan memperoleh gedung berukuran sekitar 600 meter persegi lengkap dengan perlengkapannya, satu unit truk, satu mobil pikap, serta dua unit becak motor (bentor) untuk mendukung distribusi barang, hasil pertanian, maupun pelayanan kepada masyarakat desa.

«”Rp3 miliar itu bukan uang tunai. Nilainya diwujudkan menjadi gedung beserta perlengkapannya, satu truk, satu pikap, dan dua bentor. Jadi masyarakat menerima aset yang bisa langsung dimanfaatkan,” kata Zulhas.»

Didampingi Dua Tahun, Manajer Digaji Negara

Seluruh aset koperasi nantinya menjadi milik desa dan masyarakat desa. Pada tahap awal operasional, pengelolaan koperasi akan didampingi oleh Agrinas selama dua tahun.

Pemerintah juga menyiapkan satu manajer profesional di setiap koperasi yang gajinya ditanggung negara untuk memastikan tata kelola berjalan baik hingga koperasi mampu beroperasi secara mandiri.

Zulhas juga meminta tenaga kerja koperasi direkrut dari warga setempat agar program tersebut sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru di desa.

35.872 Koperasi Ditarget Beroperasi Tahun Ini

Pemerintah menargetkan pembangunan 35.872 gedung Koperasi Merah Putih rampung pada Agustus 2026, sementara operasionalnya dijadwalkan dimulai pada September 2026.

“Tahun ini targetnya sekitar 35 ribu koperasi selesai. Sisanya akan dilanjutkan secara bertahap karena tidak mungkin membangun sekitar 80 ribu koperasi sekaligus,” ujar Zulhas.

Melalui skema baru ini, pemerintah berharap Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi penyalur bantuan sosial, tetapi juga berkembang sebagai pusat layanan ekonomi desa yang menghubungkan petani, nelayan, pelaku UMKM, Bulog, dan masyarakat dalam satu sistem distribusi yang lebih efisien, tepat sasaran, serta mampu menggerakkan perekonomian desa secara berkelanjutan.

Redaksi SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *