Breaking News! Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung: Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Thursday, 17 September 2026, 06:16 am

SUARA RAKYAT NEWS – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan itu diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

> “Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam keterangan resminya.

Menurut Anang, Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai mekanisme yang berlaku.

> “Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan normal sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” katanya.

Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk menjaga profesionalisme lembaga dan memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan tanpa intervensi, sembari menghormati setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung.

Redaksi/SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *