TAK BERKUTIK! Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita Rancaekek Ditangkap Polda Jabar di Majalaya

Thursday, 17 September 2026, 13:06 pm

Suara Rakyat News , 23 Juni 2026 – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, berakhir pada Selasa (23/6/2026) malam. Tim gabungan Polda Jawa Barat berhasil membekuk tersangka di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. “Benar, kami telah mengamankan saudara Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap korban asal Rancaekek,” ujarnya, Rabu (23/6/2026). Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jabar. 

Detik-detik penangkapan
Momen penangkapan terekam dalam sejumlah video yang beredar di media sosial. Taufik terlihat mengenakan hoodie hitam New Balance dan topi saat dibawa di dalam mobil polisi. Petugas yang merekam menyebut tersangka kooperatif dan akan memberikan keterangan lengkap setibanya di Polda Jabar. 

Kasus yang menjerat
Taufik Hidayat merupakan DPO atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29), warga Rancaekek. Korban disebut mengalami kekerasan fisik selama 3 tahun. Saat ini YTR masih menjalani perawatan intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung. 

Komitmen polisi
Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan Polda Jabar masih mendalami kronologi lengkap, motif pelaku, kondisi korban, serta barang bukti terkait perkara tersebut. Proses penyidikan akan dilakukan profesional untuk mengungkap seluruh fakta. 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan dan perampasan kebebasan merupakan kejahatan serius yang tidak akan ditoleransi. Berakhirnya pelarian tersangka sekaligus menjadi pesan tegas bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku kekerasan

(Redaksi/Suara Rakyat News)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *