Bangunan Sudah Jadi, SDM Sudah Siap, Tapi Koperasi Merah Putih Belum Bisa Jalan! Dudung Desak Perpres Dipercepat

Saturday, 13 June 2026, 13:50 pm

SUARA RAKYAT NEWS – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Arjowinangun, Kota Malang, dinyatakan siap beroperasi. Bangunan, sarana pendukung, kendaraan operasional, hingga sumber daya manusia (SDM) pengelola telah tersedia dan memenuhi standar untuk menjalankan aktivitas usaha. Namun, koperasi tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum pelaksanaan program secara nasional.

Kondisi tersebut terungkap saat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (12/6/2026).

Dalam kunjungannya, Dudung memastikan bahwa kesiapan fisik maupun nonfisik koperasi telah berada pada tahap optimal. Menurutnya, tidak ada kendala berarti dari sisi infrastruktur maupun SDM yang dapat menghambat operasional koperasi.

“Secara fisik dan SDM semuanya sudah siap. Sekarang kita fokus pada finalisasi Perpres agar koperasi-koperasi yang telah dibangun ini bisa segera beroperasi penuh dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dudung.

Meski demikian, operasionalisasi KKMP masih harus menunggu terbitnya regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan program. Pemerintah menilai keberadaan Perpres penting untuk memastikan tata kelola, mekanisme operasional, serta sistem pengawasan berjalan seragam dan akuntabel di seluruh Indonesia.

Dudung menegaskan pihak Kantor Staf Kepresidenan akan terus mendorong percepatan penyelesaian regulasi tersebut agar koperasi yang telah siap tidak terlalu lama menunggu dan manfaat ekonominya segera dirasakan masyarakat.

Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pendekatan pembangunan dari bawah atau bottom-up economy. Melalui koperasi, masyarakat diharapkan dapat menjadi pelaku utama dalam menggerakkan ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, serta menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru.

Pemerintah menargetkan kehadiran Koperasi Merah Putih mampu memperluas akses permodalan, memperkuat rantai distribusi kebutuhan pokok, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan dan desa.

Dengan kesiapan yang telah dimiliki KKMP, pemerintah berharap penerbitan Perpres dapat segera diselesaikan sehingga koperasi-koperasi yang telah siap di berbagai daerah tidak hanya berdiri sebagai bangunan fisik, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.

Bagi pemerintah, Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga usaha, melainkan instrumen untuk menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan. Karena itu, percepatan regulasi dinilai menjadi kunci agar program tersebut segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *