Borok Proyek RS Rp42 Miliar: Rakyat Dirugikan Rp1,24 Miliar!

Tuesday, 19 May 2026, 03:57 am

Pembangunan Rumah Sakit Pratama Damau di Kabupaten Kepulauan Talaud, yang dikerjakan oleh PT KKA dengan nilai kontrak Rp42,2 miliar, kini menjadi sorotan. Proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Talaud untuk Tahun Anggaran 2022 itu ternyata menyimpan banyak kejanggalan.

Awalnya, masa kerja ditetapkan 170 hari kalender. Namun, jadwal berubah menjadi 270 hari, dihitung sejak 1 Januari hingga 10 April 2023. Serah terima pekerjaan dilakukan melalui BAST Nomor 4/DINKES/BAST/PRSP/IV/2023 tertanggal 4 April 2023. 

Audit BPK menemukan fakta mencengangkan: terdapat pekerjaan senilai Rp1,24 miliar yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. Selain itu, proyek terlambat 90 hari, dengan kewajiban denda Rp400 juta yang belum dikenakan.


Kejanggalan Kontrak
Temuan ini jelas bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pasal 11 menegaskan tugas PPK mengendalikan kontrak, sementara Pasal 27 mengatur kontrak harga satuan harus diselesaikan sesuai spesifikasi dan batas waktu. Fakta di lapangan menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan tersebut.


Kerugian Negara
Hasil audit menyimpulkan:
1. Negara dirugikan Rp1,24 miliar akibat pekerjaan tidak sesuai kontrak. 
2. Denda keterlambatan Rp400,96 juta belum ditagihkan. 
3. Penyedia terbukti tidak memenuhi spesifikasi teknis. 
4. Ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum. 


Potensi Korupsi
Sejumlah pihak menegaskan, dana pembangunan rumah sakit bersumber dari uang publik yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. Ketidaksesuaian spesifikasi dan dugaan manipulasi volume pekerjaan membuka pintu bagi tindak pidana korupsi. 

Unsur perbuatan melawan hukum, baik karena kelalaian maupun kesengajaan, tetap dapat dimintai pertanggungjawaban bila terbukti merugikan keuangan negara. Audit BPK ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih dalam. 

Setiap rupiah uang rakyat harus dijaga. Proyek yang menyimpang bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap akuntabilitas negara. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *