MANADO – Di tengah penderitaan korban erupsi Gunung Ruang, publik justru dikejutkan dengan dugaan penyelewengan dana bantuan bencana bernilai miliaran rupiah.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban erupsi yang terjadi pada 17 April 2024 di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih tiga bulan dan menemukan alat bukti yang dinilai cukup kuat.
Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, menegaskan bahwa penetapan tersangka bukan tanpa dasar.
“Penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang sah,” ujarnya.
🚨 Empat Tersangka:
• DDK – Sekretaris Daerah Kepulauan Sitaro
• JMS – Kepala Pelaksana BPBD Sitaro
• EJO – Mantan Penjabat Bupati Sitaro
• DT – Pihak swasta
Dari keempatnya, tiga orang telah ditahan, sementara satu lainnya belum ditahan karena alasan kesehatan.
💰 Dana Rp35,7 Miliar, Dugaan Kerugian Negara Rp22,77 Miliar
Kasus ini berkaitan dengan dana bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB sebesar Rp35,7 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk penanganan dampak erupsi Gunung Ruang.
Namun hasil penyidikan mengungkap dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp22,77 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Munggaran, mengungkap bahwa tersangka JMS diduga memegang peran kunci dalam praktik ini.
Ia disebut:
• Tidak melakukan pengawasan
• Memberikan laporan yang tidak sesuai fakta
• Menunjuk penyedia material tanpa prosedur sah
Bahkan, penerima bantuan diduga diarahkan mengambil material dari toko tertentu yang terafiliasi dengan tersangka DT.
Sementara itu:
• DDK diduga tidak membuat laporan pertanggungjawaban
• EJO diduga mengetahui dan membiarkan praktik tersebut berlangsung
⚖️ “Ini Baru Permulaan”
Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya serius pemberantasan korupsi.
🗣️ “Mari kita mulai bersih-bersih Sulawesi Utara. Kalau tidak sekarang, kapan lagi.”
Ia juga memberi sinyal tegas bahwa langkah ini belum berakhir.
🗣️ “Ini baru permulaan. Kami akan terus menindak segala bentuk tindak pidana korupsi.”
🔥 Pertanyaan Besar untuk Publik:
Di saat rakyat berjuang bangkit dari bencana…
Siapa yang sebenarnya diuntungkan?
📢 Ikuti terus perkembangan kasus ini. Suara rakyat tidak boleh dibungkam!
***



