Rp1,3 Miliar Habis, Kantor Tak Berdiri: Siapa Mainkan Proyek Polsek Ini?

Tuesday, 19 May 2026, 04:38 am

Anggaran sudah dicairkan. Kontrak sudah berjalan. Waktu pelaksanaan sudah lama lewat. Tapi kantor Kepolisian Sektor Kotamobagu Selatan di Kotamobagu belum juga berfungsi.

Yang berdiri di lapangan bukan pelayanan publik—melainkan simbol kegagalan.

Proyek senilai Rp 1,3 miliar dari APBD ini berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, dengan pelaksana CV FKK. Kontrak diteken sejak 1 Agustus 2024 dengan durasi 150 hari kalender.

Hitungannya sederhana: proyek ini seharusnya sudah selesai.
Faktanya: belum.

Lebih heran lagi, berdasarkan informasi data Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Kotamobagu, pekerjaan pembangunan Polsek Kotamobagu Selatan justru kembali dianggarkan lanjutan dengan nilai hampir Rp 800 juta.

Pertanyaannya: proyek yang belum selesai ini sebenarnya sedang diperbaiki—atau justru ditambal tanpa kejelasan?

Di titik ini, publik tidak lagi butuh janji—publik butuh jawaban.

Apakah ini sekadar kelalaian?
Atau ada pembiaran yang disengaja?


Atau lebih jauh—ada yang diuntungkan dari keterlambatan ini?

Sunyi dari penjelasan adalah masalah itu sendiri.

Proyek ini bukan sekadar bangunan. Ini menyangkut wajah negara di hadapan warga. Ketika kantor polisi saja tak kunjung selesai, pesan apa yang sedang dikirim kepada masyarakat?

Lebih dari itu, ini soal tanggung jawab. Uang Rp 1,3 miliar—ditambah rencana lanjutan hampir Rp 800 juta—bukan angka kecil. Itu uang rakyat. Dan setiap rupiah yang keluar wajib dipertanggungjawabkan, bukan disisakan dalam bentuk bangunan terbengkalai.

Aparat penegak hukum tidak bisa menunggu lebih lama. Pemeriksaan harus dilakukan. Audit harus dibuka. Semua pihak yang terlibat wajib dimintai keterangan.

Karena jika ini dibiarkan, yang runtuh bukan hanya bangunan—tapi kepercayaan publik.

❓ Pertanyaan untuk publik:

Siapa yang bertanggung jawab atas proyek yang meleset ini?

Apakah proyek ini perlu diaudit secara menyeluruh?

Mengapa tidak ada transparansi progres ke publik?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *