SUARA RAKYAT NEWS – Polda Metro Jaya memperketat pengamanan menyusul penggeledahan besar-besaran yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga dugaan suap yang berkaitan dengan perkara batu bara dan PT Asabri.
Pantauan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026), menunjukkan pengamanan ditingkatkan di sejumlah titik. Setiap orang yang hendak memasuki kawasan Polda Metro Jaya diperiksa dan dimintai keterangan mengenai keperluannya sebagai bagian dari prosedur pengamanan.
Di kawasan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang tampak disiagakan. Selain itu, beberapa kendaraan taktis (rantis) juga ditempatkan di depan gedung untuk mendukung pengamanan selama proses penyidikan berlangsung.
Pengetatan pengamanan dilakukan seiring masih berlangsungnya rangkaian penyidikan terhadap dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik. Kasus tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi, TPPU, hingga suap yang diduga berkaitan dengan pengelolaan batu bara dan PT Asabri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya operasi penggeledahan yang dilakukan tim gabungan.
“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” ujar Budi Hermanto, Rabu (8/7/2026).
Hingga kini, penyidik masih mendalami berbagai dokumen dan barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan tersebut. Polisi belum mengungkap secara rinci hasil temuan maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum karena proses penyidikan masih terus berlangsung.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan tindak pidana korupsi di sektor strategis yang melibatkan dugaan pencucian uang dan suap. Publik kini menantikan hasil penyidikan yang diharapkan mampu mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah.
Redaksi/SRN



