OC Kaligis Tuding Kejagung Kriminalisasi Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung

Wednesday, 16 September 2026, 10:13 am

JAKARTA, SUARA RAKYAT NEWS – Sidang praperadilan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanas. Kuasa hukumnya, O.C. Kaligis, secara terbuka menuding Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan kriminalisasi terhadap kliennya serta mengkritik keras proses penangkapan yang dilakukan penyidik.

Kaligis menilai penangkapan dan penahanan terhadap Lodewyk dilakukan secara berlebihan. Menurutnya, tindakan aparat penegak hukum tidak mencerminkan penghormatan terhadap rekam jejak kliennya sebagai purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal.

> “Dia baru mau ketemu sudah ditangkap, tangkapnya kayak teroris lho. Dia ini tentara lho,” ujar Kaligis kepada wartawan usai sidang praperadilan, Senin (27/7/2026).

Tak hanya mempersoalkan proses penangkapan, Kaligis juga mengungkapkan bahwa Lodewyk ingin hadir langsung di ruang sidang untuk memberikan keterangan dan membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Sambil menunjukkan surat yang disebut ditulis tangan oleh Lodewyk dari rumah tahanan, Kaligis mengatakan kliennya merasa difitnah dan ingin menyampaikan fakta-fakta secara langsung di hadapan majelis hakim.

> “Ini tulisan tangan dia sendiri dari penjara. Mengapa dia mau muncul sendiri? Karena dia merasa difitnah,” kata Kaligis.

Dalam surat tersebut, Lodewyk menyatakan ingin menggunakan haknya untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkara yang menjeratnya. Menurut Kaligis, kehadiran langsung kliennya di persidangan merupakan bagian dari hak tersangka yang dijamin dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai wujud asas peradilan yang adil, terbuka, dan transparan.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *