Miliaran Rupiah Menguap, ICU RSUD Minut Diduga Bermasalah

Tuesday, 19 May 2026, 05:23 am

Minahasa Utara — Pembangunan Gedung Intensive Care Unit (ICU) RSUD Maria Walanda Maramis pada Tahun Anggaran 2021 kini menjadi sorotan publik. Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas vital bagi pelayanan kesehatan masyarakat justru diduga bermasalah.

Proyek ini dilaksanakan oleh CV UKI berdasarkan kontrak nomor 02/SPK/DAK/RSUD-MWM/Minut/VII/2021 tertanggal 23 Juli 2021, dengan nilai sebesar Rp4.772.099.703. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 150 hari kalender, mulai 23 Juli hingga 20 Desember 2021. Berdasarkan dokumen serah terima pekerjaan (PHO) pada 14 Desember 2021, proyek dinyatakan selesai dan telah dibayarkan 100 persen.

Namun, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara menemukan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan spesifikasi kontrak. Temuan ini menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp200.000.000. 

Beberapa item pekerjaan yang bermasalah antara lain: 
– Pekerjaan lantai dan plafond 
– Pekerjaan koridor (termasuk pembesian dan beton bertulang) 
– Pekerjaan kolom dan balok praktis 

Ketidaksesuaian tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 serta aturan LKPP terkait pembayaran berdasarkan realisasi pekerjaan terpasang. Ironisnya, proyek ini sudah dibayar penuh sejak 2021, sementara kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin proyek vital kesehatan dengan anggaran miliaran rupiah bisa lolos pembayaran penuh, padahal hasilnya tidak sesuai kontrak?
***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *