Jejak Masalah Proyek GOR Bitung Rp23,4 Miliar: Penyimpangan Fisik hingga Harga Timpang

Tuesday, 19 May 2026, 04:36 am

Proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Kota Bitung pada 2019 tak sepenuhnya berjalan mulus. Di balik nilai kontrak Rp23,42 miliar, terselip temuan penyimpangan pekerjaan dan indikasi pembengkakan biaya yang luput dari pengawasan awal.

Pekerjaan yang dikelola Dinas PUPR Kota Bitung itu dipercayakan kepada PT Pentagon Terang Asli melalui kontrak tertanggal 16 Mei 2019. Dalam perjalanannya, proyek ini mengalami satu kali addendum pada Agustus 2019—mengubah volume pekerjaan tanpa mengutak-atik nilai kontrak.

Perubahan tanpa koreksi nilai itu kini menjadi salah satu titik krusial. Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara pada 26–27 Maret 2020 menemukan adanya selisih antara pekerjaan yang dibayar dan yang terpasang di lapangan.

Hasil uji fisik menunjukkan penyimpangan mencapai Rp1,15 miliar. Nilai itu berasal dari berbagai komponen pekerjaan, mulai dari pondasi dan struktur hingga finishing, termasuk instalasi sanitair dan elektrikal. Dengan kata lain, sebagian pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi atau volume yang diperjanjikan.

Masalah tak berhenti di situ. Penelusuran dokumen kontrak, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan penawaran penyedia mengungkap adanya harga satuan timpang senilai Rp484,68 juta. Praktik ini lazim digunakan untuk mengerek nilai pembayaran pada item tertentu—meski secara aturan, komponen tersebut tidak seharusnya dibayarkan.

Dua temuan ini—penyimpangan fisik dan harga timpang—menggambarkan pola yang kerap berulang dalam proyek konstruksi pemerintah: lemahnya perencanaan, pengawasan longgar, serta celah dalam proses pengadaan.

Yang menjadi pertanyaan, bagaimana mekanisme kontrol internal bisa meloloskan selisih hingga miliaran rupiah? Apakah addendum kontrak menjadi pintu masuk penyesuaian yang tak sepenuhnya terawasi?

Hingga kini, tindak lanjut atas temuan tersebut belum sepenuhnya terang. Belum jelas apakah kelebihan pembayaran telah dikembalikan ke kas daerah atau apakah ada sanksi administratif maupun hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kasus proyek GOR Bitung ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan anggaran infrastruktur daerah—di mana angka besar tak selalu berbanding lurus dengan akuntabilitas.
***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *