HOTMAN PARIS MINTA MAAF! Akui Emosi Saat Konferensi Pers, Sampaikan Permohonan Maaf kepada PWI dan Seluruh Insan Pers Indonesia

Wednesday, 16 September 2026, 10:14 am

JAKARTA, SUARA RAKYAT NEWS – Advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), wartawan yang hadir dalam konferensi pers, serta seluruh insan pers di Indonesia atas pernyataannya yang memicu polemik.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui sebuah video pernyataan setelah ucapannya dalam konferensi pers terkait perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi sorotan publik dan menuai kritik dari kalangan wartawan.

Jelaskan Kronologi Ucapan yang Viral

Dalam penjelasannya, Hotman mengatakan pernyataan itu terlontar ketika suasana konferensi pers berlangsung cukup tegang. Saat itu, ia mengaku menerima pertanyaan berulang mengenai dugaan hidden agenda suatu institusi yang menurutnya berada di luar kapasitasnya untuk dijawab karena bukan bagian dari pokok persoalan yang sedang disampaikan.

Ia mengakui emosinya saat itu tidak terkendali sehingga mengeluarkan ucapan yang kemudian dinilai menyinggung profesi wartawan.

> “Saya menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang bersangkutan, kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta seluruh insan pers di Indonesia atas ucapan saya yang telah menimbulkan polemik,” ujar Hotman dalam video pernyataannya.

Hotman menegaskan tidak pernah memiliki niat merendahkan ataupun menghina profesi jurnalistik. Sebaliknya, ia mengaku menghormati peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi penting dalam mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia berharap polemik tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi yang konstruktif sehingga hubungan antara insan pers dan narasumber tetap terjaga dengan saling menghormati.

PWI Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.

PWI menilai ucapan tersebut telah menyinggung profesi wartawan dan mencederai martabat insan pers, sehingga organisasi memutuskan menempuh jalur hukum sebagai bentuk respons atas peristiwa tersebut.

Permintaan maaf yang disampaikan Hotman menjadi perkembangan terbaru dalam polemik tersebut. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari PWI mengenai apakah laporan yang telah diajukan akan tetap diproses sesuai mekanisme hukum atau terdapat langkah penyelesaian lain.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hubungan antara narasumber dan insan pers dalam peliputan perkara hukum yang mendapat sorotan luas. Di satu sisi, wartawan menjalankan fungsi kontrol publik melalui pertanyaan kritis, sementara di sisi lain narasumber memiliki batasan mengenai informasi yang dapat disampaikan dalam forum resmi.

Permintaan maaf terbuka dari Hotman Paris diharapkan menjadi momentum untuk meredakan polemik sekaligus memperkuat hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan insan pers dalam menjalankan peran masing-masing di ruang publik.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *