MANADO, SUARA RAKYAT NEWS — Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Utara pada Rabu, 17 Juni 2026, berujung ricuh. Aparat kepolisian membubarkan massa menggunakan water cannon setelah situasi di lokasi memanas dan berujung pada kerusakan fasilitas kantor DPRD.
Ratusan mahasiswa mulai berkumpul di kompleks DPRD Sulawesi Utara sekitar pukul 16.00 WITA. Mereka menggelar orasi sambil membawa berbagai atribut demonstrasi, termasuk sebuah keranda yang ditempeli foto Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai simbol kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait isu nasional dan daerah. Pada tingkat nasional, massa menyoroti program Koperasi Merah Putih, dugaan pelanggaran hak asasi manusia, serta mendesak pemerintah menjamin ketersediaan bahan bakar minyak bersubsidi. Sementara untuk isu lokal, mereka meminta evaluasi program Trans Manado, publikasi draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan menolak pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh perguruan tinggi.
Massa sempat mendesak masuk ke halaman kantor DPRD karena belum ada perwakilan legislatif yang menemui mereka. Sejumlah mahasiswa terlihat menggoyang-goyangkan gerbang besi hingga suasana aksi semakin tegang.
Kericuhan pecah ketika sebagian demonstran melempar batu, bambu, dan botol air mineral ke arah kompleks DPRD Sulawesi Utara. Aparat keamanan kemudian mengambil tindakan dengan membubarkan massa menggunakan kendaraan water cannon.
Beberapa mahasiswa sempat diamankan oleh polisi, namun kemudian dilepaskan kembali. Akibat insiden tersebut, pagar besi di gerbang utama Kantor DPRD Sulawesi Utara roboh dan mengalami kerusakan pada sejumlah bagian.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, , mengatakan pihaknya sebenarnya telah menyiapkan ruang dialog bagi perwakilan mahasiswa. Menurut dia, sejumlah anggota DPRD berada di lokasi dan siap menerima aspirasi massa aksi.
“Kami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara sangat membuka ruang bagi adik-adik mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi maupun tuntutan mereka,” kata Royke.
Ia menjelaskan, sebelum situasi memanas, DPRD telah mengimbau agar demonstrasi berlangsung tertib sehingga dialog dapat dilakukan. Namun kondisi berubah setelah terjadi pembakaran ban dan pelemparan benda di sekitar lokasi aksi.
Royke menyayangkan aspirasi mahasiswa belum sempat disampaikan secara langsung karena demonstrasi lebih dulu dibubarkan aparat keamanan. Ia menegaskan DPRD tetap membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa dan berharap penyampaian pendapat di masa mendatang dapat berlangsung secara damai serta tertib.
“Kami tidak pernah menutup ruang bagi mahasiswa. Aspirasi mereka penting dan harus disampaikan melalui cara-cara yang aman sehingga dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan baik,” ujarnya.
Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Pagar Roboh, Massa Dibubarkan
Wednesday, 16 September 2026, 10:12 am



