BGN Rombak Insentif MBG! Dapur Kecil dan Besar Tak Lagi Dapat Jatah Sama, 2.300 SPPG Siap Diaudit Nasional

Wednesday, 16 September 2026, 04:48 am

JAKARTA, SUARA RAKYAT NEWS – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut ditempuh untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara sekaligus memperkuat pengawasan terhadap program yang kini telah menjangkau jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Selama ini, seluruh SPPG menerima insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari tanpa memperhitungkan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Akibatnya, dapur yang melayani sekitar 500 penerima manfaat memperoleh insentif yang sama dengan dapur yang melayani hingga 1.500 penerima manfaat.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menilai skema tersebut tidak lagi relevan dengan perkembangan program yang terus bertumbuh dan membutuhkan sistem pembiayaan yang lebih berbasis kinerja.

“Ke depan kami harapkan insentifnya tidak lagi tetap Rp6 juta untuk semua. Selama ini dapur yang melayani 1.500 penerima manfaat maupun yang hanya melayani 500 penerima manfaat sama-sama menerima Rp6 juta. Sistem seperti itu yang akan dievaluasi,” kata Agustina di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Menurut Agustina, BGN tengah menyiapkan formula baru agar besaran insentif lebih proporsional dan mencerminkan kapasitas layanan masing-masing dapur. Dengan skema tersebut, insentif tidak lagi diberikan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dikelola setiap SPPG.

Saat ini, ketentuan insentif masih mengacu pada Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026 yang tertuang dalam Lampiran I Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa insentif fasilitas SPPG diberikan sebesar Rp6 juta per hari selama enam hari dalam sepekan atau maksimal 12 hari dalam dua minggu, dan besaran tersebut tidak dipengaruhi oleh jumlah penerima manfaat.

Selain merombak skema insentif, BGN juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG. Pemeriksaan mencakup kualitas makanan, kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, efektivitas operasional, hingga tata kelola administrasi dan penggunaan anggaran.

Masa libur sekolah akan dimanfaatkan untuk melakukan audit terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di Indonesia. Hingga pertengahan 2026, jumlah SPPG telah mencapai lebih dari 2.300 unit dan terus bertambah seiring ekspansi program secara nasional.

BGN menyatakan hasil audit akan menjadi dasar perbaikan sistem guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menutup celah ketidakefisienan anggaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi para penerima manfaat.

Perubahan skema insentif ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola Program MBG yang menyerap anggaran besar dan menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Dengan ribuan dapur yang beroperasi dan cakupan penerima manfaat yang terus bertambah, BGN menilai pendekatan berbasis kinerja merupakan langkah penting untuk memastikan setiap rupiah uang negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Audit nasional terhadap lebih dari 2.300 dapur MBG dan perubahan skema insentif berbasis kapasitas layanan menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai memperketat pengawasan program sekaligus berupaya mencegah potensi pemborosan dalam pelaksanaannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *