BABAK BARU! Roy Suryo Pekik Takbir Saat Digiring Jalani Tahap II Kasus Ijazah Jokowi

Wednesday, 16 September 2026, 10:14 am

JAKARTA, Suara Rakyat News  – Babak baru kasus dugaan fitnah terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki tahap penuntutan. Dua tersangka, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, menjalani pelimpahan berkas dan tersangka tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Keduanya tiba sekitar pukul 09.45 WIB setelah dipindahkan dari RS Polri Kramat Jati dengan pengawalan ketat aparat gabungan TNI-Polri. Mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, Roy Suryo dan dr Tifa langsung memasuki gedung kejaksaan untuk menjalani proses administrasi sebelum berkas perkara diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Roy Suryo tampak tetap bersemangat. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu bahkan sempat memekikkan takbir saat digiring menuju ruang pemeriksaan. Aksi tersebut langsung menyita perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Sementara itu, dr Tifa yang berjalan di samping Roy Suryo memilih tetap tenang. Ia sempat melempar senyum ke arah wartawan dan berusaha menunjukkan sikap tegar di tengah proses hukum yang kini memasuki babak baru.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara yang bermula dari polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Para tersangka dijerat dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan dibagi ke dalam dua klaster peran.

Namun, tiga nama lainnya yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar dipastikan tidak melanjutkan proses hukum setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) melalui mekanisme restorative justice.

Pelimpahan tahap II ini menandai bahwa perkara yang sempat memicu polemik luas di ruang publik tersebut kini memasuki fase penuntutan dan selangkah lagi menuju persidangan.

(Redaksi/Suara Rakyat News)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *