MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapat tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penyelesaian kurang bayar sampai dengan Tahun Anggaran 2024.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 dan menjadi angin segar bagi Pemprov Sulut dalam menjaga kesinambungan pembangunan, pelayanan publik, serta kondisi fiskal daerah.
Tambahan dukungan tersebut langsung mendapat respons positif dari Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK). Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Sulut, YSK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
YSK: PERHATIAN PRESIDEN BERARTI BAGI SULUT
YSK menilai kebijakan pemerintah pusat tersebut menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan daerah, khususnya dalam membantu penyelesaian kewajiban kurang bayar DAU hingga Tahun Anggaran 2024.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan masyarakat Sulawesi Utara, mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian yang besar dan tulus dari Bapak Presiden,” ujar YSK.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat tersebut memberikan arti penting bagi Sulawesi Utara dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
TAMBAHAN DAU BUKA RUANG FISKAL
Tambahan DAU diharapkan memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi Pemprov Sulut untuk menjaga keberlangsungan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Dukungan tersebut juga dapat membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban fiskal sekaligus menjaga agar program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat tetap berjalan.
Namun, ruang fiskal yang lebih besar juga berarti tanggung jawab yang lebih besar dalam mengelola anggaran secara efektif, transparan dan akuntabel.
YSK DOAKAN PRESIDEN PRABOWO
Selain menyampaikan apresiasi, YSK juga menyampaikan doa agar Presiden Prabowo Subianto senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas sebagai kepala negara.
“Kami mendoakan semoga Bapak Presiden selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai bersama,” kata YSK.
SETELAH TAMBAHAN DANA, PUBLIK MENUNGGU HASIL
Tambahan DAU menjadi kabar positif bagi kondisi fiskal Sulawesi Utara. Namun, manfaat kebijakan tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh bagaimana pemerintah daerah mengelolanya.
Publik tentu berharap tambahan dukungan fiskal tersebut tidak sekadar memperkuat postur keuangan daerah, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi pembangunan yang nyata, pelayanan publik yang lebih baik dan program yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan anggaran menjadi hal penting untuk dikawal bersama.
Ke mana tambahan ruang fiskal tersebut diarahkan? Apa program prioritasnya? Dan seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat?
Pertanyaan tersebut menjadi penting agar dukungan pemerintah pusat benar-benar menghasilkan dampak yang dapat dirasakan rakyat Sulawesi Utara.
Pada akhirnya, “Terima kasih Pak Presiden” bukan sekadar ungkapan apresiasi. Ukuran keberhasilannya adalah ketika dukungan fiskal tersebut mampu berubah menjadi kinerja, pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Redaksi/ SRN



