EMAS DIKERUK, RAKYAT MENDERITA: Sungai Marawuwung Diduga Tercemar, Tambang Toka Tindung Dituding Mengorbankan Hidup Warga Likupang

Sunday, 22 March 2026, 09:14 am

Minahasa Utara – Aktivitas pertambangan emas yang dikelola PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) kembali menjadi sorotan.

Perusahaan yang dikenal sebagai salah satu pure-play gold producer terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara ini mengoperasikan tambang emas Toka Tindung di Sulawesi Utara dengan konsesi seluas kurang lebih 40.000 hektare melalui anak usahanya, PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).

Di tengah klaim kontribusi terhadap perekonomian nasional, keberlangsungan aktivitas tambang kini dipertanyakan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan dan ancaman terhadap hak hidup warga di lingkar tambang.

Sungai Marawuwung Diduga Tercemar

Warga di Desa Likupang Satu, Desa Likupang Dua, dan Kampung Ambon mengeluhkan perubahan kondisi

Sungai Marawuwung—sumber kehidupan utama masyarakat—yang disebut tidak lagi jernih. Air sungai yang sebelumnya bersih kini dilaporkan berubah menjadi keruh, kekuningan, bahkan berminyak.
Kondisi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung pada lahan pertanian warga.

Sejumlah lahan dilaporkan rusak dan tidak lagi produktif untuk ditanami.

Masyarakat setempat sangat bergantung pada aliran Sungai Marawuwung, bukan hanya untuk irigasi sawah, tetapi juga untuk kebutuhan air minum ternak serta konsumsi sehari-hari melalui sumur gali di masing-masing rumah. Upaya tradisional yang dilakukan warga untuk menjernihkan air disebut tidak membuahkan hasil; air sumur tetap keruh dan berminyak.

Aliran Sungai Marawuwung diketahui bermuara ke sungai besar di Kampung Ambon, melintasi pusat Kota Likupang hingga ke Pantai Likupang. Jika dugaan pencemaran ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan berdampak pada ekosistem pesisir dan laut, termasuk mengganggu mata pencaharian nelayan akibat potensi tercemarnya biota laut.

Lak-P2N Desak Audit Lingkungan

Sorotan keras datang dari Lembaga Anti Korupsi dan Pemerhati Pembangunan Nasional (Lak-P2N). Ketua Umum Lak-P2N, Novie Ngangi, mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk segera melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh wilayah tambang yang dikuasai PT Archi Indonesia Tbk melalui PT MSM dan PT TTN.

Menurut Novie, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa langkah konkret, pihaknya akan menyurati Prabowo Subianto, serta meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh atas dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kepatuhan izin usaha pertambangan, mengingat adanya laporan yang menyebut aktivitas tambang diduga telah melampaui batas izin yang diberikan.

Kawasan Pariwisata Terancam?

Likupang sendiri telah ditetapkan sebagai kawasan prioritas pariwisata dan bagian dari pengembangan destinasi strategis nasional berbasis keindahan pesisir dan laut.

Sebagian wilayah pesisir dan perairan Selat Likupang juga telah ditetapkan sebagai zona perlindungan ekosistem terumbu karang dan perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Dengan status tersebut, dugaan pencemaran lingkungan dinilai bukan hanya persoalan lokal, melainkan berpotensi merusak citra dan keberlanjutan kawasan pariwisata strategis nasional.

Lak-P2N turut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit dan penelusuran terhadap seluruh lokasi pertambangan PT Archi Indonesia Tbk di wilayah Toka Tindung dan sekitarnya, khususnya terkait kepatuhan terhadap perizinan dan tata kelola lahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait keluhan masyarakat tersebut.

(TR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *