Sebanyak 8.394 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya nonaktif kini telah aktif kembali. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Kemensos memastikan proses reaktivasi PBI JK berlangsung mudah dan cepat, sehingga peserta kembali mendapatkan akses layanan kesehatan.
Masyarakat diimbau untuk mengecek status kepesertaan dan mengikuti tahapan reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lengkap reaktivasi dapat dilihat melalui grafis resmi yang telah disediakan.

Sumber : Kemensos RI



