JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan kedekatan politik, hubungan pertemanan maupun status sebagai orang dekat Presiden tidak boleh menjadi tameng ketika seseorang tersandung persoalan hukum.
Prabowo bahkan menyebut langsung nama mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang pernah menjadi bagian dari tim sukses dan tim pakarnya sebelum diangkat sebagai Kepala BGN.
Namun, ketika Dadan terseret perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ditetapkan sebagai tersangka, Prabowo menegaskan proses hukum tetap berjalan.
“Saya yang angkat jadi Kepala BGN. Saya juga yang serahkan ke kejaksaan,” kata Prabowo dalam program Presiden Menjawab, dikutip Rabu (16/9/2026).
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa hubungan politik dengan dirinya, menurut Prabowo, tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan atau mengintervensi proses penegakan hukum.
“Saya Tidak Ada Kawan, Ini Negara”
Prabowo kemudian mengungkap prinsip yang disebutnya menjadi pegangan dalam menjalankan pemerintahan.
Ia menyinggung hubungan pertemanannya dengan Pontjo Sutowo dalam konteks sengketa kawasan eks Hotel Sultan.
Prabowo mengakui Pontjo merupakan kawannya. Namun, ia menegaskan hubungan personal tidak boleh ditempatkan di atas kepentingan negara.
“Pak Pontjo itu kawan saya juga. Tapi saya tidak ada kawan, ini negara,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo ketika menjelaskan sikapnya dalam persoalan yang menyangkut kepentingan negara. Sementara itu, pihak Pontjo Sutowo sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap proses eksekusi kawasan eks Hotel Sultan dan menyatakan keberatan atas perlakuan yang mereka nilai tidak adil.
Sudah Diterapkan Sejak Menjadi Menhan
Prabowo mengatakan prinsip menghindari konflik kepentingan tersebut bukan baru diterapkannya setelah menjadi Presiden.
Menurut dia, ketika menjabat Menteri Pertahanan sejak 2019, dirinya telah meminta keluarga dan orang-orang dekatnya di Partai Gerindra tidak mencari proyek atau bisnis di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Prabowo juga mengaku memberikan pesan serupa kepada kader Gerindra setelah dirinya menjadi Presiden.
Ia menegaskan jabatan Presiden tidak boleh digunakan sebagai pelindung bagi orang yang melakukan pelanggaran hukum.
“Jangan karena saya Presiden, kalau kamu salah, saya nggak bisa lindungi kamu,” tegasnya.
Komitmen Diuji oleh Konsistensi
Pernyataan Prabowo tersebut menempatkan penegakan hukum dan konflik kepentingan sebagai bagian penting dari komitmen pemerintahannya.
Kasus Dadan menjadi salah satu contoh yang disebut langsung oleh Prabowo untuk menunjukkan bahwa kedekatan politik tidak otomatis memberikan perlindungan ketika proses hukum berjalan.
Namun, dalam praktik pemerintahan, ukuran komitmen bukan hanya pada pernyataan, melainkan bagaimana prinsip tersebut diterapkan secara konsisten terhadap siapa pun yang berhadapan dengan hukum.
Prabowo pun menegaskan bahwa pada akhirnya kepentingan negara dan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Redaksi/ SRN



