KOTAMOBAGU — Saat sebagian besar warga terlelap, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M. bersama jajaran pemerintah daerah justru turun langsung ke lapangan memantau distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya.
Pengawasan itu berujung pada inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pontodon pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Sebelumnya, Wali Kota bersama jajaran telah melakukan pemantauan di sejumlah SPBU di Kotamobagu. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan serta masyarakat memperoleh BBM secara adil dan tepat sasaran.
Dalam sidak di SPBU Pontodon, tim menemukan dugaan praktik penimbunan BBM jenis solar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Weny Gaib turun bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., jajaran Forkopimda serta anggota DPRD Kotamobagu.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius, terlebih kebutuhan masyarakat terhadap BBM masih tinggi. Dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi berpotensi merugikan masyarakat yang menggantungkan aktivitasnya pada ketersediaan BBM, mulai dari transportasi hingga kegiatan usaha.
Ini bukan sekadar persoalan solar. Ini menyangkut hak masyarakat.
Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan bahwa BBM subsidi harus diperuntukkan bagi masyarakat yang memang berhak dan membutuhkan, bukan disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mengejar keuntungan pribadi.
Turunnya Wali Kota hingga dini hari juga menunjukkan bahwa pengawasan tidak berhenti pada jam kerja. Pemerintah memilih melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya penyimpangan.
“BBM subsidi harus sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan menjadi ladang keuntungan bagi oknum-oknum nakal.”
Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda dan DPRD berkomitmen memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM. Setiap temuan maupun indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan memastikan distribusi BBM berlangsung transparan, tertib, dan tepat sasaran.
Sebab, ketika masyarakat membutuhkan BBM, pemerintah tidak cukup hanya membuat aturan. Pemerintah harus hadir memastikan hak masyarakat tidak diselewengkan.
Dan pada Selasa dini hari itu, sekitar pukul 02.00 WITA, Wali Kota Kotamobagu memilih turun langsung ke lapangan—ketika sebagian besar warga sedang terlelap—untuk memastikan BBM tetap berada di jalur yang semestinya: untuk masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan segelintir oknum.
Redaksi/ SRN



