Modal Miliaran Bangun Dapur MBG, Sejumlah Pemilik SPPG Kini Terlilit Utang

Wednesday, 16 September 2026, 06:55 am

JAKARTA — Harapan mendapatkan pengembalian modal dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru berubah menjadi tekanan keuangan bagi sejumlah pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka mengaku telah mengeluarkan modal ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk membangun dapur MBG, tetapi sebagian masih menunggu kepastian operasional dan pembayaran.

Salah satu kasus dialami Sigit Buludawa, pemilik dapur MBG di Desa Torosiaje, Gorontalo. Ia mengaku telah menggelontorkan sekitar Rp1,8 miliar untuk membangun dapur yang dirancang melayani sekitar 400 penerima manfaat.

Namun, setelah pemeriksaan pemerintah dilakukan sejak Februari 2026, Sigit menyebut biaya pembangunan tersebut belum juga diganti. Ia masih menanggung utang sekitar Rp1 miliar kepada pemberi pinjaman, sementara bunga terus berjalan.

Keluhan serupa muncul dari sejumlah mitra dan investor MBG di daerah lain. Ketua Umum APGI 3T, Herwil Junaidi Harefa, dalam aksi pada 8 Juli 2026, mengatakan pembangunan dapur dilakukan menggunakan dana pribadi maupun dana investor.

Herwil menyebut sejumlah investor bahkan mulai menghadapi tagihan dari perbankan hingga rentenir setelah modal mereka digunakan untuk membangun dapur MBG.

Besarnya kebutuhan modal memang menjadi salah satu persoalan. BGN sebelumnya menyebut investasi awal pembangunan SPPG berada di kisaran Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan.

Investasi tersebut mencakup pembangunan fasilitas, peralatan dapur, serta kebutuhan untuk memenuhi standar operasional. BGN juga menegaskan investasi awal merupakan tanggung jawab mitra, sementara insentif yang diterima bukan keuntungan bersih, melainkan bagian dari biaya operasional SPPG.

Masalah muncul ketika dapur yang telah dibangun belum dapat beroperasi. Proses verifikasi, pemeriksaan, administrasi, hingga kebijakan moratorium pembangunan SPPG baru membuat sebagian investasi tertahan.

Dalam kondisi tersebut, pemilik tetap berhadapan dengan kewajiban finansial. Cicilan pinjaman dan bunga berjalan, sementara biaya seperti listrik, sewa, pemeliharaan fasilitas, dan tenaga kerja dapat terus muncul.

BGN sendiri pada 27 Agustus 2026 menyatakan SPPG yang pembangunannya telah rampung akan diprioritaskan untuk diaktivasi. Langkah ini menjadi harapan bagi pemilik dapur yang telah telanjur mengeluarkan modal besar agar fasilitas mereka segera beroperasi.

Namun, bagi sebagian investor, persoalannya bukan sekadar kapan dapur mulai digunakan. Mereka membutuhkan kepastian agar modal yang sudah tertanam tidak berubah menjadi beban utang berkepanjangan.

Kondisi ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai risiko dalam pola kemitraan MBG: ketika investor diminta menyiapkan modal miliaran rupiah, bagaimana kepastian dan perlindungan bagi mereka ketika dapur yang telah dibangun belum bisa beroperasi?

Bagi pemilik SPPG yang menggunakan pinjaman, waktu bukan sekadar menunggu.

Setiap hari penundaan berarti cicilan tetap berjalan, bunga terus bertambah, sementara miliaran rupiah modal masih menunggu kepastian.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *