JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Penetapan tersebut diumumkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Keputusan dibacakan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), KH Anwar Iskandar, setelah sembilan anggota AHWA menyelesaikan musyawarah untuk menentukan sosok yang akan memimpin PBNU selama lima tahun ke depan.
Gus Kikin ditetapkan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. Mekanisme ini menjadi tahapan akhir setelah sebelumnya sejumlah nama dijaring sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU.
Dalam proses penjaringan tersebut, Gus Kikin menjadi salah satu nama dengan dukungan suara paling besar. Namun, hasil penjaringan bukan menjadi penentu akhir karena keputusan Ketua Umum PBNU berada pada forum AHWA sesuai mekanisme Muktamar NU.
Terpilihnya Gus Kikin sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru PBNU periode 2026–2031.
Gus Kikin merupakan pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Ia juga sebelumnya dipercaya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Sementara itu, KH Miftachul Akhyar telah ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031.
Duet kepemimpinan KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin selanjutnya akan membawa PBNU menghadapi berbagai tantangan organisasi, mulai dari konsolidasi internal hingga persoalan keumatan dan kebangsaan.
Penetapan Gus Kikin berlangsung di tengah rangkaian Muktamar ke-35 NU yang digelar di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Forum tertinggi NU tersebut menjadi momentum penting untuk menentukan arah organisasi lima tahun mendatang.
Redaksi/ SRN



