SOLO – Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Juli 2026, menjadi sorotan. Dalam forum tersebut, Gibran terlihat duduk sejajar dengan jajaran menteri dan menteri koordinator, tidak berdampingan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
Formasi tempat duduk itu memunculkan pertanyaan mengenai tata tempat Wakil Presiden dalam forum resmi kenegaraan.
Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi persoalan tersebut dengan meminta publik merujuk pada ketentuan yang berlaku. Menurut Jokowi, kedudukan Wakil Presiden maupun tata keprotokolan telah memiliki dasar hukum yang jelas.
“Secara kedudukan wakil presiden itu secara konstitusional jelas, sudah jelas. Dan ada undang-undang keprotokolan juga jelas semuanya,” kata Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Solo, Rabu, 12 Agustus 2026.
Jokowi tidak memberikan tafsir lebih jauh mengenai posisi Gibran dalam sidang kabinet. Ia justru meminta aturan keprotokolan dijadikan rujukan.
“Ya sudah, diikuti aja aturannya di situ, karena sudah jelas semuanya kok,” ujarnya.
Saat kembali ditanya mengenai aturan tersebut, Jokowi menjawab singkat.
“Ya, coba dibaca aturannya,” kata Jokowi.
Jokowi Bantah Hubungan Prabowo-Gibran Bermasalah
Polemik posisi duduk Gibran kemudian dikaitkan dengan spekulasi mengenai hubungan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Jokowi membantah adanya persoalan dalam hubungan keduanya.
“Ya, baik-baik saja, enggak ada masalah,” kata Jokowi.
Ia kembali menegaskan hal tersebut ketika ditanya mengenai kabar hubungan Prabowo dan Gibran yang disebut merenggang.
“Baik-baik saja,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pengaturan tempat duduk dalam sidang kabinet berkaitan dengan kebutuhan teknis penyelenggaraan acara.
Dengan penjelasan tersebut, posisi Gibran dalam sidang kabinet belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keretakan hubungan dengan Prabowo. Pemerintah menyebut tata tempat merupakan bagian dari pengaturan teknis dan keprotokolan dalam forum kenegaraan.
Redaksi/ SRN



