JAKARTA, SUARA RAKYAT NEWS – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
> “Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).
Tak hanya AKP Pardiman, Bareskrim juga mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Menurut Brigjen Eko, para oknum polisi itu diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum kasus narkoba.
> “Beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,” ujarnya.
Hingga kini, Bareskrim belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Kepolisian menyatakan informasi lengkap akan disampaikan dalam rilis resmi berikutnya.
Kasus ini menambah daftar penindakan internal terhadap anggota Polri yang diduga terlibat jaringan narkoba sepanjang 2026. Sebelumnya, pada Februari 2026, mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kepemilikan narkoba dan kini menjalani proses persidangan.
Pada Mei 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim juga menetapkan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang berkaitan dengan jaringan bandar narkoba bernama Ishak.
Penangkapan terhadap seorang kepala satuan narkoba beserta sejumlah anggotanya menjadi sorotan karena melibatkan aparat yang selama ini berada di garis depan pemberantasan narkotika. Perkembangan kasus ini masih menunggu pengungkapan resmi dari Bareskrim Polri.
Redaksi/ SRN



