KEMENDAGRI-KPK BENTUK TIM GABUNGAN! 10 Klaster Wilayah Disiapkan Tutup Celah Korupsi di Seluruh Pemda

Wednesday, 16 September 2026, 08:07 am

JAKARTA, SUARA RAKYAT NEWS – Pemerintah memperkuat strategi pemberantasan korupsi di daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membentuk tim gabungan untuk memetakan risiko korupsi sekaligus memperkuat sistem pencegahan di lingkungan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Mengutip keterangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat (24/7/2026), tim gabungan tersebut dibagi ke dalam 10 klaster wilayah yang akan melakukan pembinaan, pendampingan, serta pemetaan titik-titik rawan korupsi di daerah.

Fokus pembinaan meliputi identifikasi area berisiko tinggi, penguatan sistem pengawasan, peningkatan transparansi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Sasaran program ini mencakup kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola sektor-sektor strategis, seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelayanan publik.

Langkah tersebut dilakukan di tengah masih tingginya penindakan kasus korupsi oleh KPK sepanjang tahun 2026. Hingga periode Januari–Juli 2026, KPK telah melakukan 17 Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai daerah dan lembaga negara, menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dari seluruh operasi tersebut, KPK menyebut dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai dua perkara yang paling menonjol.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai menjadi salah satu kasus dengan potensi asset recovery terbesar.

> “Kalau dari kami, yang agak mungkin asset recovery-nya atau barang buktinya agak besar itu Bea Cukai. Itu kita bisa dapatkan dari hasil tertangkap tangannya saja sudah Rp45 miliar,” ujar Ahmad Taufik Husein.

Pembentukan tim gabungan Kemendagri-KPK diharapkan menjadi langkah preventif untuk menutup celah penyimpangan sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi. Pemerintah menargetkan penguatan integritas aparatur, perbaikan tata kelola, serta sistem pengawasan yang lebih efektif agar penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
#Kemendagri

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *