BOLMUT, SUARA RAKYAT NEWS – Polda Sulawesi Utara mengungkap kronologi meninggalnya Briptu Excel Mamuli, anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang gugur saat menjalankan tugas pengamanan di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Minggu (28/6/2026).
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika Tim URC menerima laporan masyarakat mengenai dugaan keributan yang melibatkan sejumlah orang yang diduga membawa senjata tajam.
Merespons laporan tersebut, Tim URC yang di antaranya terdiri dari Briptu Excel Mamuli dan Brigpol Randy segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi.
Menurut keterangan resmi Polda Sulut, situasi di lokasi berkembang sangat cepat ketika salah seorang terduga pelaku diduga hendak menyerang Briptu Excel menggunakan senjata tajam.
Dalam kondisi yang berlangsung dalam hitungan detik, Brigpol Randy berupaya melindungi rekannya dengan mengeluarkan senjata api dinas dan mengarahkannya kepada terduga pelaku. Namun, tembakan tersebut justru mengenai Briptu Excel.
«”Dengan adanya perlawanan oleh para pelaku, dalam kondisi yang berlangsung sangat cepat tersebut, Brigpol RLT alias Randy mengeluarkan senpi dan mengarahkan ke pelaku, namun ternyata mengenai rekannya sendiri, Briptu Excel, sehingga mengalami luka tembak,” ujar Kombes Pol Alamsyah.»
Usai insiden tersebut, Briptu Excel segera dievakuasi ke RSUD Bolaang Mongondow Utara. Karena kondisinya kritis, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Namun, dalam perjalanan menuju Manado, Briptu Excel dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.15 Wita.
Polda Sulawesi Utara menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan prosedur penggunaan senjata api dalam insiden tersebut. Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi/Suara Rakyat News



