SUARA RAKYAT NEWS – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya demonstrasi yang didanai oleh pihak tertentu memicu respons tajam dari pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mendesak agar Presiden tidak hanya memberikan peringatan umum, tetapi juga mengungkapkan secara terbuka identitas siapa saja yang dimaksud sebagai “pembayar” aksi unjuk rasa tersebut.
Menemui wartawan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (25/6/2026), Mahfud menilai bahwa jika memang ada bukti kuat mengenai keterlibatan oknum atau kelompok dalam membiayai demonstrasi—khususnya yang melibatkan mahasiswa—maka informasi itu harus disampaikan kepada publik secara transparan demi kejelasan hukum dan keadilan.
“Sebut Saja Siapa yang Bayar!”
Dengan nada lugas khasnya, Mahfud mengkritik pernyataan Prabowo yang dinilai masih terlalu umum. Ia meminta kepala negara untuk berani menyebut nama lembaga, organisasi, atau individu yang berada di balik layar.
“Ya harusnya diomongin aja terang-terangan lah. Ini BEM ini dibayar ini, ini yang bayar kan gitu. Mestinya ya Pak Prabowo ungkapkan aja siapa sih yang dibayar, siapa yang membayar?” tegas Mahfud.
Bagi Mahfud, keterbukaan informasi adalah kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi liar. Jika tuduhan tersebut didasarkan pada data intelijen atau hasil investigasi, maka publik berhak tahu siapa aktor intelektual yang mencoba mendestabilisasi negara melalui mobilisasi massa berbayar.
Publik Butuh Fakta, Bukan Sekadar Ancaman
Mahfud mengaku saat ini belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang dimaksud oleh Presiden. Namun, ia menekankan bahwa dalam negara hukum, tuduhan serius seperti “pendanaan demo ilegal” harus disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Tanpa penyebutan nama atau lembaga yang jelas, pernyataan presiden berisiko dianggap sebagai retorika politik semata atau bahkan upaya kriminalisasi terhadap gerakan sosial yang sah. Sebaliknya, jika nama-nama tersebut dibuka, maka aparat penegak hukum dapat segera bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tuntutan Akuntabilitas Elite
Desakan Mahfud ini sejalan dengan prinsip check and balances dalam demokrasi. Rakyat perlu memastikan bahwa uang yang digunakan untuk mendanai kerusuhan tidak berasal dari anggaran negara yang disalahgunakan atau dari korporasi yang ingin menggagalkan program strategis pemerintah.
Kini, bola panas kembali berada di tangan Istana. Apakah Prabowo akan membuka “kartu as”-nya dengan menyebut nama dalang tersebut, ataukah pernyataan itu hanya akan berakhir sebagai peringatan tanpa tindak lanjut konkret? Publik menunggu kejelasan tersebut.
(Redaksi/Suara Rakyat News)



