JAKARTA, SUARA RAKYAT NEWS – Pangkat tinggi dan seragam kebesaran tidak lagi mampu melindungi Letjen TNI (Pur) Lodewyk Pusung. Rabu (3/6/2026) malam, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu resmi digelandang masuk sel tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penahanan ini bukan sekadar prosedur hukum biasa. Ini adalah pukulan telak bagi jaringan korupsi yang diduga menjual nasib gizi anak Indonesia. Lodewyk Pusung, bersama Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Eks Waka BGN Sony Sonjaya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual-beli titik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dari Ruang Rapat Mewah ke Sel Besi
Sumber internal Kejagung mengungkapkan, penetapan tersangka ini merupakan hasil dari “marathon” pemeriksaan yang mengungkap bukti-bukti transaksi gelap.
“Mereka tidak malu. Titik-titik lokasi SPPG yang seharusnya ditentukan berdasarkan data stunting dan kebutuhan gizi riil, justru diperdagangkan. Ada ‘harga’ untuk setiap lokasi yang disetujui. Dan Lodewyk Pusung, dengan pengaruhnya sebagai jenderal bintang tiga asal Sulawesi Utara, diduga menjadi kunci pembuka pintu-pintu proyek tersebut,” ujar sumber penyidik Jampidsus (3/6/2026).
Bayangkan: Di saat rakyat antre untuk mendapatkan bantuan pangan, para oknum ini sibuk menghitung komisi miliaran rupiah dari penentuan lokasi bangunan. Ini adalah pengkhianatan tingkat tinggi terhadap amanat konstitusi.
Modus “Titipan” Berkedok Proyek Strategis
Penyidik menemukan pola mencurigakan di mana yayasan-yayasan atau kontraktor tertentu “dipaksa” lolos verifikasi hanya karena memiliki koneksi dengan lingkaran dalam BGN. Lodewyk Pusung diduga memanfaatkan posisinya untuk melobi birokrasi teknis agar lokasi-lokasi “titipan” di Sulawesi Utara dan daerah lainnya disetujui, meskipun secara administratif cacat atau tidak mendesak.
“Ini bukan kesalahan administrasi. Ini adalah kolusi terstruktur. Uang negara dipotong di hulu melalui mark-up dan suap penentuan lokasi,” tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dalam rapat koordinasi tertutup.
Pesan Keras untuk Elit Militer & Birokrasi
Penahanan Lodewyk Pusung mengirimkan pesan mengerikan bagi siapa pun yang mencoba bermain api dengan anggaran negara, tak terkecuali kalangan elit militer. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mencopot ketiganya, dan kini hukum mengambil alih.
“Mau bintang tiga, mau bekas kepala lembaga, kalau makan uang rakyat, ya masuk penjara. Tidak ada pengecualian,” tegas juru bicara pemerintah menanggapi kabar penahanan tersebut.
Masyarakat Sulawesi Utara khususnya, diharapkan tidak merasa tersinggung, melainkan turut mendukung pembersihan ini. Karena tindakan Lodewyk Pusung justru mencoreng nama baik daerah dan institusi TNI.
Apa Selanjutnya?
Kejagung dipastikan akan terus membongkar jaringan penerima dana haram ini. Publik bertanya: Berapa banyak titik SPPG yang sudah “dijual”? Ke mana larinya uang perbedaan harga tersebut?
RUNTUH! Jenderal Bintang Tiga Lodewyk Pusung Ditahan Kejagung Malam Ini, Skandal Jual-Beli Titik MBG: Uang Anak Bangsa Dijual Demi Cuan Oknum
Saturday, 13 June 2026, 12:23 pm



