Pemerintah menegaskan tidak pernah mengeluarkan larangan resmi terhadap pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2026.
Menurut Yusril, penghentian pemutaran film di sejumlah kampus tidak dapat disimpulkan sebagai kebijakan terpusat pemerintah ataupun aparat penegak hukum.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril.
Ia menilai pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran nobar film bukan merupakan instruksi pemerintah secara nasional.
Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita diketahui mengangkat kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan. Film itu menyoroti isu lingkungan, hak ulayat masyarakat Papua, hingga dampak pembangunan terhadap kehidupan masyarakat adat.
Yusril mengakui film tersebut mengandung narasi yang dinilai provokatif, termasuk pada penggunaan judulnya. Namun ia meminta masyarakat tidak bereaksi hanya karena judul yang kontroversial.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.
Menurut dia, kritik terhadap pemerintah dalam karya seni dan film merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Pemerintah, kata Yusril, juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang muncul untuk mengevaluasi pelaksanaan program di lapangan.
Meski demikian, Yusril menolak anggapan bahwa proyek pembangunan di Papua Selatan merupakan bentuk “kolonialisme modern”. Ia menegaskan Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Sudah pasti proyek itu bukan kolonialisme modern. Papua adalah bagian integral dari NKRI,” ujarnya.
Ia menjelaskan proyek pembukaan lahan di Papua Selatan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional.
Yusril juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” yang dinilai dapat memunculkan berbagai tafsir di masyarakat. Karena itu, ia meminta pembuat film memberikan penjelasan terbuka mengenai makna judul tersebut.
Menurut dia, keterbukaan tidak hanya dituntut dari pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan produser film.
Pada akhirnya, Yusril menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi. Namun, kebebasan itu tetap harus disertai tanggung jawab moral.
“Tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral,” kata Yusril.
Yusril Ihza Mahendra: Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film “Pesta Babi”
Tuesday, 19 May 2026, 04:38 am



