JAKSA AGUNG LANTIK 34 PEJABAT STRATEGIS! BURHANUDDIN TEKANKAN INTEGRITAS DAN PENGAWASAN KETAT

Wednesday, 16 September 2026, 04:47 am

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 34 pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, terdiri atas sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II, Selasa (11-8/2026).

Pelantikan merupakan bagian dari rotasi, mutasi dan promosi untuk memperkuat organisasi serta meningkatkan kinerja institusi Kejaksaan.

Burhanuddin menegaskan, jabatan bukan sekadar kedudukan atau kekuasaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas dan loyalitas.

PENGAWASAN JADI PERINTAH TEGAS

Kepada para Kajati yang baru dilantik, Burhanuddin meminta agar segera beradaptasi dan memetakan berbagai persoalan di wilayah kerja masing-masing.

Sinergi dengan Forkopimda juga harus diperkuat untuk menjaga stabilitas wilayah, namun tidak boleh mengorbankan independensi institusi Kejaksaan.

Di sisi internal, pengawasan melekat wajib diperketat. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

DAFTAR 34 PEJABAT YANG DILANTIK

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati):

1. Hendrizal Husin – Kajati Kalimantan Tengah

2. Muhammad Syarifuddin – Kajati Sulawesi Selatan

3. Sutikno – Kajati Daerah Khusus Jakarta

4. Nurcahyo Jungkung Madyo – Kajati Sumatera Selatan

5. I Putu Gede Astawa – Kajati Papua Barat

6. Chatarina Muliana – Kajati Kalimantan Timur

7. Herry Hermanus Horo – Kajati Banten

8. Roberthus Melchisedek Tacoy – Kajati Maluku Utara

9. Transiswara Adhi – Kajati Kepulauan Riau

10. RD Teguh Darmawan – Kajati Jawa Barat

11. Sri Kuncoro – Kajati DI Yogyakarta

12. Sukarman Sumarinton – Kajati Kalimantan Selatan

13. Anton Delianto – Kajati Bengkulu

14. Taufan Zakaria – Kajati Lampung

15. Teuku Rahmatsyah – Kajati Aceh

Pejabat eselon II:

16. Siswanto – Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer

17. Supardi – Sekretaris Badan Pemulihan Aset

18. Sufari – Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

19. Sila Haholongan – Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara

20. Jehezkiel Devy Sudarso – Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

21. Bernadeta Maria Erna Elastiyani – Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

22. I Gde Ngurah Sriada – Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

23. Yudi Triadi – Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset

24. Tiyas Widiarto – Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset

25. Basuki Sukardjono – Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum

26. Arief Sudihar – Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan

27. Danang Suryo Wibowo – Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

28. Muslikhuddin – Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan

29. Sugiyanta – Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum

30. Saiful Bahri Siregar – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

31. Erich Folanda – Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

32. Syarief Sulaeman Nahdi – Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

33. Asep Sontani Sunarya – Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan

34. Bima Suprayoga – Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

PEJABAT BARU DITUNTUT LANGSUNG BEKERJA

Para pejabat eselon II diminta segera memahami tugas, fungsi dan kewenangan baru, sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja masing-masing.

Burhanuddin menekankan bahwa keberhasilan rotasi dan promosi tidak hanya diukur dari pergantian posisi, tetapi dari kinerja, integritas, pengawasan serta kepercayaan publik yang berhasil dibangun.

Ia mengingatkan bahwa jabatan memiliki batas waktu, sementara rekam jejak pengabdian akan terus melekat.

> “Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan.”

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *