Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah karena Kondisi Kesehatan

Wednesday, 16 September 2026, 03:41 am

JAKARTA, SUARA RAKYAT NEWS – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang belum sepenuhnya pulih setelah menjalani operasi saraf kejepit di Singapura.

Hotman mengatakan dirinya masih memerlukan waktu untuk menjalani masa pemulihan sehingga tidak dapat mendampingi klien secara maksimal dalam proses hukum yang sedang berjalan.

> “Saya sudah kesakitan karena baru pulang operasi saraf kejepit dari Singapura. Saya butuh istirahat total agar tidak terjadi komplikasi lebih lanjut,” ujar Hotman kepada wartawan.

Menurut Hotman, pengunduran dirinya murni didasarkan pada pertimbangan kesehatan dan tidak berkaitan dengan substansi perkara yang sedang dihadapi Febrie Adriansyah.

Ia memastikan pendampingan hukum terhadap Febrie tetap berlanjut karena masih ditangani oleh anggota tim kuasa hukum lainnya.

Mundurnya Hotman membuat komposisi tim pembela Febrie berubah di tengah proses hukum yang masih berlangsung. Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai sosok yang akan menggantikan perannya sebagai salah satu kuasa hukum utama.

Sebelumnya, keterlibatan Hotman Paris dalam mendampingi Febrie Adriansyah sempat menjadi perhatian publik. Namun, ia menegaskan bahwa keputusannya untuk mundur sepenuhnya didasari oleh kondisi kesehatan yang belum memungkinkan untuk menangani perkara dengan intensitas tinggi.

Di sisi lain, proses hukum yang dijalani Febrie Adriansyah tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Perubahan dalam tim kuasa hukum tidak memengaruhi tahapan penanganan perkara yang sedang berlangsung.

Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut, baik terkait proses hukum yang dihadapi Febrie Adriansyah maupun susunan tim kuasa hukum yang akan melanjutkan pendampingan dalam perkara tersebut.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *