MANADO, SUARA RAKYAT NEWS – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional melalui penerapan sistem merit. Di bawah kepemimpinannya, promosi jabatan ditegaskan harus didasarkan pada kinerja, integritas, kompetensi, dan dedikasi, bukan karena kedekatan atau pertimbangan nonobjektif.
Penegasan tersebut disampaikan YSK saat memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (7/7/2026).
Dalam pelantikan itu, tiga pejabat resmi dikukuhkan sebagai pejabat definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yakni Hendrik Tendean sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Franky Tintingon sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD), dan Niklas Silangen sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Bagi YSK, pelantikan tersebut bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, melainkan menjadi wujud nyata penerapan sistem merit dalam tata kelola pemerintahan. Setiap aparatur sipil negara diberikan kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan capaian kinerja.
Langkah ini diharapkan semakin memperkuat reformasi birokrasi di Sulawesi Utara, sekaligus mendorong lahirnya pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pelantikan tiga pejabat definitif tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, berdaya saing, dan berorientasi pada hasil guna mempercepat pembangunan daerah.
SUARA RAKYAT NEWS
Suara Rakyat Tak Bisa Dibungkam.
Redaksi/SRN



