HEBOH! Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK, Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan Publik

Friday, 20 March 2026, 08:27 am

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

Penahanan dilakukan setelah Yaqut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (12/3/2026). Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.45 WIB.

Sebelumnya, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Januari 2026 dalam perkara yang berkaitan dengan pengaturan kuota haji.

Yaqut tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.05 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa selama beberapa jam, ia terlihat keluar dari lantai dua gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.

Saat digiring petugas menuju ruang tahanan, Yaqut menyampaikan bantahannya terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ujar Yaqut kepada awak media.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambilnya selama menjabat sebagai Menteri Agama dilakukan demi keselamatan para jamaah haji.

“Dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan ibadah haji yang setiap tahunnya melibatkan ratusan ribu jamaah dari Indonesia.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *