Dana Bencana Gunung Ruang Diduga Dibancak! Rakyat Menangis, Siapa yang Akan Masuk Penjara?

Friday, 20 March 2026, 09:55 am

Manado — Dugaan penyelewengan dana bantuan bencana erupsi Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI) telah menyalurkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro pada tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp35.715.000.000 atau sekitar Rp35,7 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi penanganan dampak bencana erupsi Gunung Ruang yang melanda wilayah tersebut.

Namun belakangan, bantuan kemanusiaan yang seharusnya meringankan penderitaan warga korban bencana itu justru diduga diselewengkan, sehingga memicu penyelidikan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulut.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri, mengungkapkan bahwa pihaknya masih fokus mendalami keterangan para saksi dalam perkara tersebut. Hingga Maret 2026, jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai sekitar 1.300 orang sejak proses penyelidikan dimulai pada tahun 2025.

Selain itu, Kejati Sulut juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar dalam proses hukum selanjutnya.

Dalam proses pemeriksaan, Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit juga telah dimintai keterangan sebagai saksi. Ia menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya oleh penyidik Pidsus Kejati Sulut pada Jumat (6/3/2026).

“Saya memenuhi panggilan sebagai saksi. Semuanya terkait dana erupsi Gunung Ruang,” ujar Chyntia kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana stimulan bagi korban bencana Gunung Ruang akan berujung pada penetapan tersangka.

“(Ada tersangka) pasti. Catat omongan saya, pasti ada tersangka,” tegas Pattipeilohy kepada awak media di halaman Kejati Sulut, Jumat (6/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa tim penyidik bekerja secara profesional dan serius dalam mengusut perkara tersebut. Bahkan, menurutnya, intensitas pemeriksaan yang tinggi membuat sejumlah penyidik harus bekerja siang dan malam.

“Penyidik saya ada yang sampai pingsan karena kerja keras pemeriksaan siang malam. Saya sangat mengapresiasi kerja mereka,” ungkapnya.

Jika terbukti benar, kasus ini akan menjadi tamparan keras bagi nurani publik, karena dana yang seharusnya menjadi harapan bagi korban bencana justru diduga berubah menjadi bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *