Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. OTT ini menjadi yang ketujuh dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dan berlangsung di bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (3/3).
Fadia Arafiq saat ini tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026
OTT terhadap Bupati Pekalongan ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK sepanjang awal tahun 2026.
OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
OTT kedua digelar pada 19 Januari 2026, saat KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Ia kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat berlangsung pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima terkait dugaan importasi barang tiruan (KW). Salah satu pihak yang ditangkap adalah Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026 dengan rangkaian penindakan di wilayah Jawa Tengah, yang salah satunya menjerat Bupati Pekalongan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara yang menjerat Fadia Arafiq.
(**)



