Pedoman Media Siber ini disusun sebagai bentuk komitmen Suara Rakyat News dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta praktik pers nasional.
- Ruang Lingkup
Media Siber adalah media yang menggunakan platform internet untuk menyajikan karya jurnalistik berupa teks, foto, video, grafis, dan/atau bentuk multimedia lainnya.
Suara Rakyat News merupakan media siber yang menjalankan fungsi pers sebagai sarana:
Informasi
Pendidikan
Hiburan
Kontrol sosial - Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Setiap berita yang dipublikasikan oleh Suara Rakyat News:
Berdasarkan proses verifikasi sesuai standar jurnalistik
Mengedepankan prinsip akurasi dan keberimbangan
Mengacu pada asas praduga tak bersalah
Dalam hal berita masih memerlukan klarifikasi lanjutan, redaksi dapat memuat berita dengan keterangan “masih dalam proses konfirmasi” dan akan melakukan pembaruan bila data tambahan diperoleh. - Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Suara Rakyat News:
Melayani ralat, koreksi, dan hak jawab
Memuatnya secara proporsional dan berimbang
Menyertakan keterangan bahwa berita telah mengalami perbaikan jika diperlukan
Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. - Pemuatan Berita dari Sumber Lain
Setiap berita yang bersumber dari:
Kantor berita
Media lain
Siaran pers
Akan dicantumkan sumber secara jelas dan diperlakukan sebagai informasi awal yang tetap melalui proses penyuntingan redaksi. - Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
Suara Rakyat News dapat memuat konten dari pembaca seperti:
Opini
Foto
Video
Informasi publik
Dengan ketentuan:
Tidak mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, pornografi, atau fitnah
Tidak melanggar hukum yang berlaku
Menjadi tanggung jawab pengirim
Redaksi berhak menyunting atau menolak konten yang tidak sesuai dengan pedoman ini. - Komentar Pembaca
Komentar pembaca merupakan bentuk partisipasi publik.
Namun Suara Rakyat News berhak:
Menyaring
Menghapus
Menutup kolom komentar
Apabila komentar mengandung:
Ujaran kebencian
Fitnah
Ancaman
Pelanggaran hukum lainnya - Pencabutan dan Penghapusan Berita
Pada prinsipnya, berita yang telah dipublikasikan tidak dihapus, kecuali:
Melanggar hukum
Atas perintah pengadilan
Kesepakatan penyelesaian sengketa pers sesuai mekanisme Undang-Undang Pers
Setiap pencabutan berita disertai keterangan resmi dari redaksi. - Iklan dan Konten Berbayar
Konten iklan, advertorial, dan kerja sama:
Ditandai secara jelas
Dipisahkan dari produk jurnalistik
Tidak mempengaruhi independensi redaksi - Tanggung Jawab Redaksi
Redaksi Suara Rakyat News bertanggung jawab penuh terhadap:
Seluruh konten jurnalistik yang dipublikasikan
Proses verifikasi dan penyuntingan
Kepatuhan terhadap hukum dan etika pers - Penyelesaian Sengketa
Setiap sengketa pemberitaan diselesaikan melalui:
Mekanisme Undang-Undang Pers
Prinsip musyawarah
Hak Jawab dan Hak Koreksi
Bukan melalui intimidasi, tekanan, atau kriminalisasi terhadap jurnalis dan redaksi.
Penutup
Pedoman Media Siber ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan, dan kontributor Suara Rakyat News dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
