Baru Naik Pangkat, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan

Friday, 20 March 2026, 09:57 am

Belum genap setahun menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dikabarkan ditangkap bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit).


Keduanya diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.


Informasi ini mencuat setelah pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Tana Toraja yang lebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.


Dari hasil pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ET, muncul dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Dana tersebut disebut sebagai setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.


Baru Sembilan Bulan Menjabat


AKP Arifan Efendi tercatat baru sekitar sembilan bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara. Saat pertama kali dilantik, pangkatnya masih Inspektur Polisi Satu (Iptu).


Ia resmi menjabat melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di halaman Mapolres Toraja Utara, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Selasa (17/6/2025). Dalam mutasi tersebut, Iptu Arifan Efendi menggantikan Iptu Firman yang dipindahtugaskan ke Polres Gowa.


Upacara sertijab saat itu dipimpin Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyanto Andry Wicaksono, sebagai tindak lanjut Surat Telegram Polda Sulawesi Selatan Nomor STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025.


Kini, belum genap setahun menjabat dan setelah naik pangkat menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP), Arifan justru terseret dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.


Ditempatkan Khusus di Mapolda


Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi Minggu (22/2/2026), meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan ke Polda Sulawesi Selatan.


“Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat.


Meski demikian, ia menegaskan bahwa Polres Toraja Utara tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.


Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap yang bersangkutan.


“Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).


Saat ini, AKP Arifan dan personel berinisial N dilaporkan ditahan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *