Polresta Kendari Kembalikan 74 Motor Curian, Tegaskan Komitmen Pelayanan Tanpa Pungutan

Friday, 20 March 2026, 10:04 am

Polri melalui jajaran Polresta Kendari, Polda Sulawesi Tenggara, berhasil mengembalikan 74 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada para pemiliknya.

Pengembalian ini menjadi bukti komitmen Polri dalam merespons cepat setiap laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan kepastian hukum serta solusi nyata bagi warga yang menjadi korban di wilayah Kendari.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Didik Agung Widjanarko. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengembalian kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya sepeser pun sebagai wujud pelayanan prima dan transparansi institusi.


“Puluhan kendaraan yang kami amankan merupakan hasil pencurian yang terjadi di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya. Kami pastikan seluruh kendaraan dikembalikan kepada pemilik yang sah tanpa biaya,” ujar Kapolda Sultra, Rabu (18/2).


Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa aparat penegak hukum akan terus bertindak tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tenggara.

Sumber : Humas Polri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *