Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga jenis pikap dari India senilai sekitar Rp24,66 triliun. Kendaraan tersebut direncanakan untuk mendukung operasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin, Saleh Husin, menilai impor dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) berpotensi melemahkan industri otomotif nasional. Ia menegaskan kapasitas produksi dalam negeri dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan kendaraan operasional dalam jumlah besar tanpa harus bergantung pada produk impor.
Menurut Kadin, kebijakan tersebut berisiko mengurangi efek berganda bagi perekonomian nasional, mulai dari penyerapan tenaga kerja, penguatan industri komponen, hingga kontribusi pajak. Organisasi itu juga menekankan bahwa pengadaan pemerintah semestinya selaras dengan agenda hilirisasi dan penguatan sektor manufaktur dalam negeri.
Rencana impor ini disebut mencakup kendaraan produksi pabrikan asal India, termasuk Mahindra dan Tata Motors, yang akan digunakan untuk menunjang mobilitas dan distribusi program koperasi di berbagai daerah.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan keputusan final terkait usulan pembatalan tersebut. Polemik ini pun memicu perdebatan mengenai arah kebijakan industri nasional dan prioritas belanja negara di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
(**)



