BPJN Sulut Pastikan Proyek MORR III Dilanjutkan 2026, Konsinyasi Lahan Masuk Tahap Pencairan

Sunday, 22 March 2026, 09:03 am

MANADO – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara memastikan kelanjutan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Sulut pada tahun 2026, termasuk proyek strategis Manado Outer Ring Road (MORR) III.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Sulawesi Utara, Senin 2 Februari 2026.

Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Sulawesi Utara, Ringgo Radetyo, menyampaikan bahwa pembangunan lanjutan MORR III yang menghubungkan Kalasey, Minahasa, dengan Winangun, Manado, akan dilaksanakan setelah proses konsinyasi lahan rampung.

Ia menjelaskan, kendala pembebasan lahan yang sebelumnya menghambat proyek telah menemukan solusi. Saat ini, proses telah memasuki tahap konsinyasi di pengadilan, menyusul rampungnya penyiapan anggaran oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulawesi Utara.

“Kami sedang menunggu pencairan konsinyasi bagi pihak penerima hak sesuai sertifikat lahan di lokasi proyek,” ujar Ringgo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Sulawesi Utara, Senin (2/2/2026).

(**TR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *