BIMA – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Bima Kota, AKP Malaungi, S.H., M.H., dilaporkan telah diamankan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.00 WITA.
Perwira polisi tersebut terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, dengan dugaan berperan sebagai pengatur keluar-masuknya barang haram di wilayah Bima dan sekitarnya. Informasi yang beredar menyebutkan, yang bersangkutan bukan hanya sebagai pelaku, namun diduga memiliki peran penting dalam mengendalikan distribusi narkoba.
Kasus ini memicu keprihatinan publik di tengah masifnya kampanye pemberantasan narkoba yang selama ini disuarakan aparat penegak hukum. Dugaan keterlibatan pejabat strategis di satuan narkoba justru menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan pengawasan internal institusi kepolisian.
Sejumlah pihak menilai, maraknya penangkapan terhadap pengguna dan pengedar kecil yang tidak diiringi dengan penurunan peredaran narkoba, memperkuat dugaan bahwa rantai distribusi narkotika terindikasi dikendalikan secara sistematis.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda NTB belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum AKP Malaungi, S.H., M.H., maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.
(**)



