PPATK Bongkar Skandal Omzet Gelap Rp12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Friday, 20 March 2026, 08:24 am

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan penyembunyian omzet hingga Rp12,49 triliun di sektor perdagangan tekstil.

Modus yang digunakan yakni menampung transaksi penjualan ilegal melalui rekening pribadi dan karyawan.

Meski tidak mengungkap pihak terkait, PPATK menyebut kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak berhasil mengamankan penerimaan negara sebesar Rp18,64 triliun sepanjang 2020 hingga Oktober 2025.
Sepanjang 2025, PPATK juga menganalisis transaksi keuangan senilai Rp934 triliun.

Hasil kolaborasi lintas sektor dinilai efektif menekan perputaran dana judi online yang tercatat turun 20 persen menjadi Rp286,84 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Sumber: PPATK

Editor Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *