Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar, Modus Disusupkan Lewat Bank

Wednesday, 16 September 2026, 06:55 am

TANGERANG SELATAN — Polda Metro Jaya membongkar dugaan jaringan pemalsuan uang dengan nilai mencapai Rp36 miliar di kawasan pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan. Empat tersangka diamankan bersama tumpukan uang palsu yang diduga siap diedarkan.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut pada Jumat (21/8/2026). Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menggerebek lokasi.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, uang palsu senilai Rp36 miliar itu belum sempat beredar. Polisi berhasil menghentikan rencana para pelaku sebelum uang tersebut masuk ke tengah masyarakat.

Namun, penyidik menemukan fakta lain yang membuat kasus ini menjadi sorotan. Para tersangka diduga telah menyiapkan modus menyusupkan uang palsu ke dalam sistem perbankan.

Uang palsu tersebut rencananya dicampurkan dengan uang asli ketika disetorkan ke bank. Dengan cara itu, pelaku diduga berupaya menyamarkan uang palsu sebagai bagian dari transaksi yang sah sekaligus mengurangi kemungkinan terdeteksi.

Rencana tersebut kandas setelah aparat lebih dulu melakukan penggerebekan. Empat tersangka diamankan, sementara barang bukti uang palsu senilai puluhan miliar rupiah disita untuk kepentingan penyidikan.

Victor mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ancaman pidana bagi tindak pidana pemalsuan mata uang tergolong berat, bahkan dapat mencapai penjara seumur hidup.

Polda Metro Jaya masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap jaringan di balik produksi dan rencana peredaran uang palsu senilai Rp36 miliar tersebut.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *