4 Korporasi Masuk Radar Istana soal Karhutla Kalbar, Izin Terancam Dicabut

Wednesday, 16 September 2026, 06:55 am

PALANGKA RAYA — Pemerintah menyelidiki dugaan keterlibatan empat korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Jika terbukti melanggar hukum, perusahaan tersebut terancam dikenai sanksi hingga pencabutan izin operasional.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan empat korporasi itu telah masuk dalam proses penyelidikan. Hal tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi terkait penanganan karhutla.

“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan di Kalimantan Barat,” kata Prasetyo di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Prasetyo menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pihak yang terbukti melanggar hukum dan menyebabkan terjadinya karhutla. Penindakan dapat diarahkan kepada korporasi maupun individu.

Menurut dia, salah satu sanksi yang dapat dijatuhkan adalah pencabutan izin operasional perusahaan.

“Kalau ditemukan pelanggaran, kita tidak akan ragu-ragu untuk menindak sampai ada kemungkinan dicabut izinnya,” ujarnya.

Penindakan tersebut, kata Prasetyo, merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah diminta menindak tegas setiap dugaan tindak pidana yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Tidak hanya pelaku pembakaran secara langsung yang menjadi sasaran. Pihak yang memberikan perintah atau arahan untuk melakukan pembakaran maupun membuka lahan dengan cara membakar juga dapat diproses secara hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.

“Baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Itu menjadi salah satu penekanan,” kata Prasetyo.

Hingga kini, empat korporasi tersebut merupakan perusahaan yang telah dilaporkan masuk dalam proses penyelidikan di Kalimantan Barat. Pemerintah masih menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi lain, termasuk di provinsi lainnya.

Adapun dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla di Kalimantan Tengah belum dilaporkan secara khusus dalam rapat koordinasi. Prasetyo meminta informasi tersebut dikonfirmasi kepada Kapolda Kalimantan Tengah.

“Nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda, karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng,” ujar Prasetyo.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *