MINAHASA UTARA — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus mematangkan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026. Sebanyak 60 desa di 10 kecamatan dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa.
Penguatan persiapan dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Regulasi Pemilihan Hukum Tua di Hotel Sentra, Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kamis (20/8/2026).
Bimtek ini menjadi bagian penting untuk menyamakan pemahaman penyelenggara terhadap regulasi dan mekanisme Pilhut, sekaligus memastikan seluruh tahapan berlangsung demokratis, transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, Pemkab Minut telah membentuk Panitia Pemilihan Tingkat Desa pada Selasa (18/8/2026). Panitia tersebut diketuai Umbase Mayuntu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Minut.
Pilhut Serentak 2026 juga telah dilaunching Bupati Minut Dr. Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin Lotulung, MH, jajaran Forkopimda dan unsur terkait di Atrium Kantor Bupati Minut, Selasa (18/8/2026).
Berikut daftar lengkap desa yang akan melaksanakan Pilhut Serentak 2026:
Kecamatan Kema — 7 desa
– Makalisung
– Waleo
– Lilang
– Waleo Dua
– Kema 3
– Tontalete
– Tontalete Rok-Rok
Kecamatan Kauditan — 6 desa
– Treman
– Kaima
– Karegesan
– Paslaten
– Watudambo
– Watudambo 2
Kecamatan Airmadidi — 2 desa
– Sampiri
– Sawangan
Kecamatan Wori — 6 desa
– Tiwoho
– Wori
– Talawaan Bantik
– Lantung
– Nain Tampi
– Nain Satu
Kecamatan Dimembe — 3 desa
– Tatelu
– Lumpias
– Dimembe
Kecamatan Likupang Barat — 13 desa
– Gangga 1
– Talise
– Airbanua
– Termaal
– Jagakarsa
– Bahoi
– Tarabitan
– Serei
– Sonsilo
– Mubune
– Wawunian
– Kinabuhutan
– Tambun
Kecamatan Likupang Timur — 12 desa
– Wineru
– Winuri
– Kalinaun
– Rinondoran
– Pinenek
– Lihunu
– Kahuku
– Libas
– Kampung Ambong
– Kinunang
– Resetlemen
– Ehe
Kecamatan Kalawat — 6 desa
– Suwaan
– Kolongan Tetempangan
– Kawangkoan Baru
– Kalawat
– Watutumou 2
– Watutumou 3
Kecamatan Talawaan — 3 desa
– Kolongan
– Mapanget
– Wusa
Kecamatan Likupang Selatan — 2 desa
– Kokoleh 1
– Werot
Dengan total 60 desa, tahapan Pilhut kini terus dipersiapkan oleh pemerintah daerah bersama panitia di tingkat desa. Seluruh pihak didorong memahami regulasi agar pelaksanaan pemilihan tidak hanya berjalan tertib, tetapi juga menjamin hak politik masyarakat desa.
Kini perhatian masyarakat mulai tertuju pada tahapan berikutnya hingga pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.
Redaksi/ SRN



