JK Tegaskan Kerusuhan Banda Aceh Bukan Suara Mayoritas: Perdamaian Aceh Jangan Sampai Terkoyak

Wednesday, 16 September 2026, 03:47 am

JAKARTA — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), angkat bicara mengenai kerusuhan yang terjadi di Banda Aceh di tengah momentum peringatan 21 tahun perdamaian Aceh.

JK, yang memiliki peran penting dalam proses perdamaian Aceh, menilai gejolak tersebut tidak mencerminkan sikap mayoritas masyarakat Aceh. Selama lebih dari dua dekade, masyarakat Aceh telah menikmati kehidupan damai setelah konflik panjang berakhir melalui MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Menurut JK, peringatan 21 tahun perdamaian Aceh seharusnya menjadi momentum untuk mengenang keberhasilan mengakhiri konflik melalui jalur perundingan. Bukan justru diwarnai aksi yang berpotensi kembali memicu ketegangan.

“Awalnya itu sebenarnya peringatan ke-21. Kebetulan MoU Helsinki ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005, sekarang sudah 21 tahun. Diperingati dengan doa dan zikir di Masjid Baiturrahman,” ujar JK kepada wartawan di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Sabtu sore (15/8/2026).

Namun, situasi kemudian berkembang setelah muncul aksi demonstrasi dan pengibaran bendera tertentu yang mendapat perhatian aparat keamanan.

JK mengatakan TNI dan Polri berupaya mencegah agar situasi tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan memastikan perdamaian yang telah dibangun selama 21 tahun tidak kembali terganggu.

“Keamanan, polisi dan TNI tentu menolak atau berusaha agar tidak terjadi kerusuhan dan apalagi pengibaran bendera. Tidak terjadi konflik,” katanya.

JK menilai persoalan tersebut lebih berkaitan dengan dinamika dan ketidakpuasan kelompok tertentu di internal Aceh, bukan bentuk penolakan masyarakat Aceh secara luas terhadap pemerintah pusat.

Menurutnya, masih terdapat kelompok-kelompok kecil yang menyimpan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan di daerah. Meski jumlahnya terbatas, JK mengingatkan kelompok tersebut tetap berpotensi memengaruhi situasi apabila berkembang menjadi provokasi di tengah masyarakat.

“Ini adalah ekspresi antara ketidaksenangan dan juga keinginan yang masih ada kelompok-kelompok, walaupun kecil, tetapi dapat memprovokasi masyarakat di sana,” ujar JK.

Pernyataan JK sekaligus menjadi pengingat bahwa perdamaian Aceh bukan sesuatu yang boleh dianggap remeh. MoU Helsinki merupakan tonggak bersejarah yang mengakhiri konflik berkepanjangan dan membuka jalan bagi Aceh untuk membangun masa depan dalam suasana damai.

Karena itu, setiap bentuk ketegangan, aksi provokatif maupun konflik kepentingan perlu disikapi dengan kepala dingin. Dialog dan penyelesaian secara damai harus dikedepankan agar perbedaan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Setelah 21 tahun, tantangan Aceh bukan lagi bagaimana memenangkan konflik, melainkan bagaimana menjaga perdamaian agar tidak kembali terkoyak oleh kepentingan kelompok dan provokasi sesaat.

Bagi JK, perdamaian yang telah diperjuangkan dengan susah payah harus menjadi kepentingan bersama—bukan sesuatu yang dipertaruhkan demi kepentingan segelintir kelompok.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *