SKANDAL BERAS FORTIFIKASI! Mentan Amran Bongkar Dugaan Penipuan, Rakyat Berpotensi Rugi Rp71 Triliun

Wednesday, 16 September 2026, 06:54 am

Suara Rakyat News  – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik penjualan beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar, namun dipasarkan dengan harga jauh di atas kewajaran. Dugaan penyimpangan ini diperkirakan menimbulkan potensi kerugian konsumen hingga Rp71 triliun, sekaligus berpotensi merugikan negara sekitar Rp56 triliun dari sisi subsidi pangan.

Amran menegaskan, beras fortifikasi merupakan program pangan bergizi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, serta anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Karena mendapat dukungan berbagai subsidi pemerintah, harga jualnya semestinya tidak jauh berbeda dengan beras medium.

“Fortifikasi itu ditambahkan vitamin untuk masyarakat menengah ke bawah, anak stunting, dan mereka yang kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi. Tapi faktanya ada yang dijual hingga Rp42 ribu per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan,” kata Amran kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan indikasi pelanggaran yang serius. Dari tiga laboratorium yang telah menyelesaikan pemeriksaan, sekitar 80 persen sampel beras fortifikasi dinyatakan tidak memenuhi standar, bahkan sebagian di antaranya bukan merupakan beras fortifikasi sebagaimana diklaim pada kemasan.

“Yang terdaftar itu sekitar 80 persen tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp42 ribu. Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Menurut Amran, praktik tersebut bukan hanya menipu konsumen, tetapi juga mencederai tujuan pemerintah dalam menyalurkan subsidi pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah, kata dia, mengalokasikan anggaran subsidi sektor pangan sekitar Rp164 triliun pada 2026. Dari jumlah itu, potensi subsidi yang melekat pada produksi dan distribusi beras fortifikasi diperkirakan mencapai Rp56 triliun.

“Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat. Ini kejam. Selain merugikan masyarakat sekitar Rp71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Amran menduga praktik tersebut merupakan pergeseran modus dari dugaan kecurangan pada beras premium yang sebelumnya telah ditindak Kementerian Pertanian. Setelah pengawasan terhadap beras premium diperketat, pelaku diduga beralih ke beras fortifikasi yang dinilai menawarkan keuntungan lebih besar.

“Dugaannya terjadi pergeseran. Karena premium sudah kita kunci pengawasannya, mereka bergeser ke fortifikasi. Bayangkan kalau dijual sampai Rp42 ribu per kilogram, keuntungan yang diperoleh sangat besar,” katanya.

Ia memastikan pemerintah tidak akan berhenti memberantas mafia pangan meski menghadapi berbagai tekanan. Menurutnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar kerugian materi, melainkan hak masyarakat untuk memperoleh pangan bergizi dengan harga yang layak.

“Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia pangan. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi mereka merampas hak rakyat. Yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan pangan berkualitas dengan harga terjangkau,” ujar Amran.

Kementerian Pertanian saat ini telah mengantongi barang bukti dan tengah menyelesaikan proses administrasi sebelum menyerahkan seluruh hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah juga menyiapkan sanksi tegas berupa pencabutan izin edar terhadap produsen yang terbukti melanggar.

“Saya sudah minta dicek sedetail mungkin. Kalau sudah terbukti melanggar, izinnya kami cabut. Yang melanggar harus diberi hukuman berat agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pengawasan sementara, 15 merek beras fortifikasi menjadi objek pemeriksaan. Sekitar 80 persen sampel dinyatakan tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan. Kementan memastikan pengawasan akan terus diperluas bersama Satgas Pangan dan aparat penegak hukum untuk memastikan produk beras fortifikasi yang beredar benar-benar sesuai standar mutu serta melindungi hak konsumen.

Redaksi/ SRN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *